oleh

STOP PERS

-redaksi-11,120 views

Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian Dewan Redaksi, diberitahukan kepada Instansi Pemerintah / Swasta/ TNI / Polri, bahwa :

Nama     : Bambang Agus Tiyo

NRP       : 70200094

Jabatan : Investigasi Biro Karesidenan Pati

Dengan ini Pimpinan Redaksi Detik Bhayangkara.com memutuskan yang bersangkutan telah di Stop Pers / diberhentikan dengan tidak terhormat dari Susunan Redaksi Detik Bhayangkara.com.

Baca : https://detikbhayangkara.com/redaksi/

Demikian keputusan ini di buat, untuk dijadikan rekomendasi kepada seluruh Pimpinan Redaksi, apabila merekrut nama tersebut diatas.

Malang, 2 Oktober 2021

Pimpinan Redaksi

 

(Winarsih)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed