oleh

10 Orang Terjaring Razia, 1 orang Positif Konsumsi Narkoba

-Kriminal-11,174 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Sanggau – Menindaklanjuti surat dari Kasat Pol PP No. 005/599/Satpolpp-B tertanggal 30 September 2021 perihal pelaksanaan Rajia Pekat dengan lokasi fokus pelaksanaan di Kecamatan Sekayam.

Tim gabungan terdiri dari Porsonil Sat Pol PP Kabupaten Sanggau, Sat Pol PP Kecamatan Sekayam, BNNK Sanggau, Polsek Kec. Sekayam, Anggota Danramil Kec. Sekayam, dan Personil dari BP2KBPA.

Pelaksanaan Giat (1 Oktober 2021) di mulai 21.30 WIB. Adapun yang menjadi target sasaran adalah penginapan dan Kos yang ada di kecamatan Sekayam.

Terjaring 10 Orang terdiri dari 3 Pria dan 7 Wanita. Dari kesepuluh orang yang terjaring tersebut, kesemuanya dilakukan pemeriksaan Urine. Dari Hasil pemeriksaan Urine didapati 1 orang yang terindikasi menggunakan Narkoba jenis Sabu dengan inisial KA.

Sementara yang bersangkutan masih di proses di Satpol PP untuk selanjutnya akan diserahkan ke BNNK Sanggau untuk dilakukan assessment mendalam terkait penggunaan zat narkotika nya”, ujar hery.

Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun ST MM di konfirmasi via seluler membenarkan hal ini. Beliau berpesan, pecandu yg dengan sadar diri datang ke BNNK Sanggau untuk ikut program rehabilitasi tidak akan dipenjara. (Peru Artiadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed