Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Malang – Tujuh tahun sudah telah berjalan sengketa tanah luas 10.105 M2 hektar di kuasai atas ulah mafia tanah di Desa Wadung Kecamatan Pakisaji.
Ahli waris Ta’ib Kardi, Akhiyak bersurat minta penunjukan saksi dan warkah SHM no. 356 nama ABD KHOLIQ dkk ke BPN Kabupaten Malang ( 16 / 09 / 2021 ) harapannya tanah yang di kuasai atas ulah mafia tanah luas 10.105 M2 segera tuntas demi keadilan.
Sudah sekitar dua Minggu permohonan minta penunjukan saksi dan Warkah SHM no. 356 atas nama ABD Kholiq belum ada jawaban sama sekali dan terkesan di tutup – tutupi oleh pihak BPN Kabupaten Malang, kenapa di persulit, ujar ahli waris Akhiyak.
Sangat heran, begini kata ahli warisnya Ta’ib Kardi, akhiyak menuturkan, Leter C 194 persil 78 kelas S. II luas 10.105 M2 atas nama Ta’ ib Kardi kok bisa pindah Leter C 641 persil 78 kelas S.I & S.III di buku peta blok Desa Wadung tidak ada dan sudah di kuatkan oleh kades Wadung Suhardi bahwa hal tersebut memang tidak ada di daftar dan tidak pernah ada peralihan hak ke pihak mana pun atau di jual belikan atau di hibahkan ke pihak manapun.
Awak media saat klarifikasi ke tata ruang BPN Kabupaten Malang, Rohi menuturkan, tentang panggilan Polres Malang Unit 1 Reskrim sudah dua kali di panggil tentang penunjukan saksi, dan Warkah SHM no. 356 nama ABD Kholiq mangkir, katanya sudah disposisi dan kenapa tidak hadir Jawabnya diam.
Terpisah, Kasi sengketa BPN Kabupaten Malang, Heny melalui kasi pendaftaran Luwi menyebutkan, saat ini bu heny lagi ada giat ke kebon agung mengurusi PTSL.
Ditambahkan kasi Pendaftaran BPN Kabupaten Malang, Luwi menjelaskan bahwa, Warkah tanah SHM no 356 nama ABD KHOLIQ itu sudah di BON atau di pinjam oleh pihak sengketa.
“Ahli waris Ta’ Kardi yaitu Akhiyak bersurat ke Kepala Desa Wadung, Suhardi tentang permohonan surat APHB dan permohonan sertifikat ke BPN Kabupaten Malang ( 17 / 09 / 2021 ), juga belum ada jawaban, pasalnya tidak pernah menjual atau mengalihkan ke pihak manapun atau menjual ke pihak manapun, sesuai Leter C. 195 persil 78 kelas S.II Luas 10.105 M2 atas nama Ta’ib Kardi, dan saat ini di kuasai lahan tersebut mulai tahun 2016 sudah terbit SHM no.356 atas nama ABD Kholik dkk,” tandasnya. ( R Z )
Komentar