Detik Bhayangkara.com, Sumut – Carut marutnya manejemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Usaha Sejahtera Desa Sei Kasih, sehingga sudah beberapa kali dilakukan rapat pertanggung jawaban keuangan, Kamis (7/10/2021).
Namun pihak pengelola tidak dapat secara terperinci menjelaskan belanja pengeluaran BUMDes sebesar Rp 350 juta, ditambah suntikan dana pembinaan Rp 35 juta pada (2/20/2021) kemarin, sehingga peserta rapat belum dapat menerima laporan pertanggung jawaban BUMDes Bina Usaha Sejahtera Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat 1 peraturan menteri Desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 4 tahun 2914 Tentang pendirian, pengurus, pengelolaan dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa dapat mendirikan BUMDesa berdasarkan peraturan pendirian BUMDesa.
Pejabat (Pj) Kades Slamat Sutikno SE membentuk TIM Pemeriksa/Audit BUMDes Bina Usaha Sejahtera pada (04 Oktober 2021) yang terdiri dari beberapa unsur, pemerintah, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan Tokoh Masyarakat (Tomas).
Susunan tersebut terdiri dari 1, ketua Slamat Sutikno SE /Pj kepala Desa. 2, anggota Edi Irwansyah Hsb /BPD. 3, anggota Dian Lesmana/BPD. 4, anggota Wardoyo /BPD. 5, anggota Jepri Febrianto/ perangkat Desa. 6, anggota Syarifuddin Hsb/tomas. 7, anggota Abdul Sani Nasution/tomas.
Tugas Tim pemeriksa/audit adalah,
1.Memeriksa dan meneliti seluruh aset BUMDes Bina Usaha Sejahtera Desa Sei Kasih mulai dari penggunaan anggaran yang telah dibelanjakan oleh pengurus BUMDes sampai dengan memeriksa barang aset BUMDes yang masih ada.
2. Memeriksa seluruh dokumen laporan penyaluran keuangan dari pemerintah Desa Sei Kasih sampai dengan belanja barang bulanan pengeluaran BUMDes Bina Usaha Sejahtera Desa Sei Kasih.
3. Melaporkan hasil pemeriksaan BUMDes Sei Kasih kepada pemerintah Desa Sei Kasih dan masyarakat.
Semoga mereka yang sudah diberi amanah dapat bekerja secara baik dan menyampaikan hasil temuannya ke pemerintah Desa, dan akan disampaikan nantinya di rapat pertanggung jawaban kedepan dan kalaupun ada sisa anggaran akan di pergunakan untuk modal usaha lainnya.
Di ruang kerjanya Slamat Sutikno SE menyampaikan ke awak media Detik Bhayangkara bahwa, dengan terbentuknya Tim Pemeriksa/Audit BUMDes ini agar bekerja secara baik, apapun hasil temuannya dapat menyampaikan ke Pemerintah Desa, dan bisa di Bawa ke rapat pertanggungjawaban kedepanya.
“Adapun nantinya sisa anggaran dapat menjadi modal usaha baru dan semoga berjalan sukses yang dapat menambah Pendapatan Asli Desa (PAD), dan usaha yang lalu menjadi pelajaran bagi kita semua.” harapan Sutikno. (Suwardi)
Komentar