oleh

Pelaksanaan Perda Provinsi Jatim Nomer 13 Tahun 2019 Pada Dinas Peternakan Prov. Jatim

-daerah-12,165 views

Detik Bhayangkara.com, Surabaya – Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat, Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur memberitahukan tentang biaya Jasa Layanan Pengujian Laboratorium Kesmavet di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur nomer 13 tahun 2019 tentang jenis dan biaya pengujian.

Menurut sumber Disnak Jatim mengatakan, jenis yang bisa diujikan di Laboratorium kesmavet Disnak Jatim yakni semua produk pangan asal hewan, daging, telur, susu dan kulit beserta olahannya.

“Pengujian dilaboratorium kesmavet bertujuan untuk bisa memastikan bahwa
Produk pangan yang akan di konsumsi oleh masyarakat telah aman.
Adapun jadwal pelayanan sebagai berikut :

Jam Pelayanan:
• Hari Senin – Kamis : Pukul 07.00 – 15.30 wib
• Hari Jum’at : Pukul 06.30 – 14.30 wib.

Adapun biaya pengujiannya berdasarkan peraturan daerah Provinsi Jawa Timur nomer 13 tahun 2019 terlampir. (RD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *