oleh

Penyelesaian Hukum yang terjadi dilokasi Bolingogot Desa Toruakat VS Perusahaan BDL Hanya Berbalas Pantun

-daerah-11,297 views

Detik Bhayangkara.com, Sulut – Pertambangan ilegal atau peti hanya menjadi ajang balas pantun sesama media dalam setiap pemberitaan, tidak ada sikap dan kepastian hukum dalam penaganan peti yang terjadi di Desa Toruakat lokasi Bolingogot dan perusahaan BDL ala preman.

Pasca kejadian tawuran yang merengut nyawa masyarakat Desa Toruakat, almarhum Arman Damopolii yang berhadapan langsung dengan perusahaan bdl, yang notabene di jaga oleh para preman bukan dari Aparat Kepolisian.

Izin perusahaan BDL sudah habis masa berlaku  ippkh belum di terbitkan,  sekarang masih menjadi pertanyaan kapan akan berproses di ranah hukum, bahkan ada oknum APH yang terlibat secara langsung di dalam pertarungan tambang ilegal.

Dalam kejadian antara masyarakat dan perusahaan bdl itu sudah menjadi pemberitaan nasional, dan bukan rahasia umum lagi.

Bermacam-macam Polemik yang muncul dengan masalah lokasi perkebunan Bolingogot Desa Toruakat dan perusahaan BDL.

Ada tanda tanya Besar bagi masyarakat, bahwa sesuai penyampian dari Bupati Bolmong, Dra Yasti Soeprejo Mokoagow bahwa izin dari PT BDL sudah Berakhir pada Tahun 2019, kenapa sampai Hari ini PT BDL masih Beroprasi .

”Kenapa masih melakukan kegiatan di lokasi tersebut, ada apa sebenarnya?,” tanyanya.

Dirinya berpendapat bahwa ada aktor hebat di balik tetap Beroprasinya PT BDL ini.

”Karena kalau tidak ada aktor di balik Semua ini, pasti Sudah dari tahun 2019 sejak izin PT BDL ini tidak berlaku sudah tidak mungkin PT BDL Beroperasi atau melakukan kegiatan lagi di lokasi tersebut,” ucap Bupati.

Hasil TKP, almarhum Arman Dampolii alamat Desa Toruakat Kecamatan Dumoga yang meningalkan 1 orang istri dan 4 orang anak yang menjadi korban penembakan senjata rakitan, yang diduga milik preman perusahaan BDL, hasil visum yang awalnya di rujuk di rumah sakit Kotamobagu tapi dgn alasan Dokter visum tidak ada maka dirujuklah mayat ke menado rumah sakit Bhayangkara hasil otopsi sampai sekarang masih tanda tanya besar milik siapa peluruh yang tertanam di tubuh almarhum Arman Damopolii.

Kasus Lokasi Bolingogot dengan adanya korban langsung ditangani Polda Sulut, tapi sampai sekarang belum ada kepastian yang jelas seperti apa penaganannya.

Masalah tapal batas pasca kunjungan Bupati Bolmong, Dra. Yasti S Mokoagow pada Sabtu kemarin sudah menentukan batas wilayah yang mana masuk di kecamatan Dumoga, dan sebagian wilayah Kecamatan Lolayan. (fadly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed