oleh

Gelar Kegiatan Seminar Pencegahan Korupsi, Pemda Koltim Ingatkan Para Kepala Desa

-Adv-11,117 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – Komitmen pemerintah dalam mewujudkan otonomi desa salah satunya diwujudkan dengan pemberian kewenangan pembangunan secara lokal-partisipatif kepada desa.

Seperti yang tertuang dalam UU no 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam UU tersebut desa diberikan kewenangan sepenuhnya dalam Pengelolahan Keuangan desa, dan hasil pemantauan ICW menyimpulkan bahwa dalam Pengelolahan Keuangan desa banyak kepala desa terseret Hukum akibat salah mengelolah keuangan desa itulah sebabnya sangat perlu diadakan seminar ini guna memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam Pengelolahan Keuangan desa.

Plh bupati kolaka timur, dalam sambutannya melalui Asisten I Setda Koltim, Arisman SP (1/11/2021) dihotel Sutan raja Kolaka mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian Nasional, dan secara khusus pemerintah Daerah Kapubaten Kolaka Timur adalah Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana korupsi.

‘Kita setuju bahwa korupsi merupakan tindak kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang wajib diberantas. Sebab efek yang diakibatkan oleh tindakan karupsi adalah merugikan masyarakat dan negara dalam area luas,” ucapnya.

Seminar yang akan dilaksanakan hari ini akan berfokus pada pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Sesuai amanat Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, Pernerintah Pusat mengucurkan anggaran Dana Desa ke setiap Desa di negara kita. Anggaran ini sangat besar dan diharapkan melalui dana desa, pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai.

“Akan tetapi, Dana Desa yang cukup besar tersebut juga berpotensi disalahgunakan, baik serara sengaia karena niat oknum pengelolanya maupun tidak sengala karena ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Arisman, Saya harapkan khususnya para Kepala Desa beserta perangkat desa yang sempat hadir, agar menjalankan amanah yang dipercayakan oleh setiap warga Desa yang Bapak/Ibu pimpin. Kepala Desa dipilih karena dipercaya dapat mengemban amanah untuk membangun desa. dan meningkatkan kesejahteraan setiap warga masyarakat.

“Seperti yang kita ketahui bersama, Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Desa untuk kita kelola supaya tujuan tersebut dapat tercapai. Namun, harapan tersebut tidak selamanya tercapai. Beberapa oknum kepala desa yang berperan sebagai pengelola keuangan desa tergoda dan menyalahgunakan anggaran tersebut. Dilingkup kabupaten kolaka timur pun sudah ada kejadian seperti ini. Sebagai bagian dari warga kolaka timur, kita patut merasa malu, namun hal ini juga semestinya menjadi cambuk pengingat untuk kita semua agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. Ingat amanah yang kita emban kita akan pertanggunglawabkan semua di hadapan Tuhan kelak,” jelasnya.

Untuk itu Mari kita menimba wawasan dalam kegiatan seminar ini supaya pengelolaan keuangan desa kita dapat terarah pada tujuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Ingat, perilaku korupsi bisa terjadi bukan hanya karena ada niat, tetapi bisa juga karena kelalaian dan ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku. Perilaku korupsi tentu akan berujung pada hukuman pidana. Dan bukan hanya itu, setiap orang yang berkorelasi dengan kita, baik keluarga maupun kerabat dapat terimbas sanksi sosial korupsi yang kita lakukan.

“Saya mengharapkan pura peserta seminar ini untuk dapat mengikuti setiap materi dengan baik. Tertib dan tetap menjaga protokol kesehatan,” harapnya.

“Selamat mengikuti setiap sesi dalam kegiatan seminar ini. Semoga kita tetap diberi kesehatan dalam situasi pandemic covid-19 dan mendapat wawasan yang baru untuk menunjang tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemerintah kabupaten kolaka timur,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu pula, waka polres kolaka sebagai ketua panitia Kompol Adri Setiawan SIK menambahkan, Ada pun judul dari kegiatan ini adalah Seminar “Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Desa” Seminar ini dilaksanakan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan liar Kabupaten Kolaka Timur. Tujuan seminar ini adalah untuk membantu memberi pemahaman serta solusi untuk mencegah dan mengawal segala bentuk pengelolaan keuangan desa kepada para Camat, Kepala Desa dan aparat Desa serta turut mendukung komitmen pemerintah yang ingin mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan berwibawa.

Adapun Kegiatan tersebut diikuti oleh I . Para Camat lingkup Kabupaten Kolaka Timur.
2. Kepala Desa, Ketua TPK dan Kaur Keuangan Desa lingkup Kabupaten Kolaka Timur.
3. Para personel Satgas Saber Pungli Kabupaten Kolaka Timur.

Cara pelaksanaannya Para peserta akan dibagi dalam 2 gelombang, hari Senin (1 November 2021) dan Selasa (2 November 2021). Pembagian ini didasari alasan keterbatasan tempat serta pemberlakuan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Couid- 19.

Pelaksanaan Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 1 dan tanggal 2 November 2021, bertempat di Hotel Sutan Raja Kolaka. Adapun sumber Biaya Pelaksanaan seminar ini melalui Inspektorat Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2021. (@ntDb)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed