oleh

Pemdes Sumberejo Galakkan Program 500 Dosis Vaksin Guna Mencegah Penyebaran Virus Covid-19

-Kesehatan-10,773 views

Detik Bhayangkara.com, Bojonegoro – Bertempat di Balai Desa Sumberejo, UPT Puskesmas Malo menggelar vaksinasi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ,dan untuk pencapaian target di wilayah Malo, Selasa (09/11/21).

Kapolsek Malo, AKP Ngatimin mengatakan, bahwa vaksinasi ini bertujuan untuk membentuk herd immunity atau kekebalan komunal.

“Dengan adanya vaksinasi ini kekebalan komunal terbentuk sehingga aktivitas kembali normal.  Vaksin yang disedia dalam vaksinasi kali ini adalah Sinovac dan astrazanec dengan target 600 orang,” katanya.

Menurutnya, bahwa vaksinasi kali ini  untuk mencapai target 70 persen herd immunity di wilayah Malo.

“Harapan kita dalam vaksinasi ini khususnya di Kecamatan Malo 70 persen,” harap Kapolsek..

Program vaksinasi pagi itu d ikuti untuk umum, dan warga dari luar Desa juga ikut antri, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat di konfirmasi oleh awak media ini mengatakan, bahwa saya ikut program Vaksinasi Pertama mas dan saya dari Desa Trembes dan Desa Malo.

Tampak Hadir dalam vaksinasi tersebut, dari Pihak Puskesmas dan Kompak Pemdes Desa Sumberejo Kecamatan Malo, acara di mulai tepat 08:00, dan pagi itu acara berjalan dengan aman dan tertib dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan semua peserta menunggu antrian serta di cek suhu tubuhnya.

Para peserta Program Vaksinasi wajib memakai masker dan mengunakan hand sanitizer yang sudah di sediakan oleh pemdes Desa Sumberjo, masyarakat tampak terlihat antusias dan begitu tinggi kesadarannya untuk mengikuti vaksinasi .

Kepala Desa Sumberejo Kecamatan Malo, Nurhadi juga Menyampaikan, terkait Program vaksinasi di desanya masyarakat sudah banyak yang sadar adanya program vaksinasi yang di galakan oleh pemerintah pusat.

“Pelaksanaan program vaksinasi nasional dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,dan penangulangan pandemi Covid-19, dan ketentuan ini tertuang dalam peraturan menteri Kesehatan nomor 18 tahun 2021,yang di sahkan oleh menteri Kesehatan pada tanggal 28 Mei 2021, dan mengartikan peraturan menteri Kesehatan nomor 10 tahun2021 dengan jumlah perubahan dan penyesuaian situasi dan kondisi saat ini, Alhamdulilah Program vaksinasi pagi itu berjalan dengan lancar,” tandas Kades Sumberejo. (Tris)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed