Detik Bhayangkara.com, Koltim – Plh Bupati Kolaka Timur, H Belli SE. M.Si membuka rapat Sidang Paripurna Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara di gedung DPRD Kolaka Timur, Selasa (9/11/2021).
Turut hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur, serta Para Asisten, Staf Ahli, OPD dan para camat.
Mengawali sambutannya, Bupati tak lupa mengajak para hadirin untuk senantiasa memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini masih diberikan kesehatan dan kekuatan untuk hadir pada acara Rapat Paripurna DPRD hari ini.
Semoga dengan ungkapan syukur itu akan menjadi sebab bertambahnya nikmat yang diberikan kepada kita, terutama dalam menjalankan tugas pemerintahan untuk mewujudkan Kolaka Timur yang semakin sejahtera.
Lanjut Bupati, Apresiasi serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat yang telah mengagendakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 sebagai salah satu wujud kepedulian dan rasa tanggungjawab terhadap masyarakat Kolaka Timur.
Pembangunan Daerah Tahun 2022 kali ini dengan tema “Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi 2022 melalui yaitu Sektor Unggulan dan Percepatan Pembagunan Infrastruktur Dasar”.
Tema Pembangunan tersebut kemudian dijabarkan kedalam 4 (Empat) prioritas sebagai fokus pembangunan yaitu :
I) Pembangunan manusia melalui peningkatan akses pendidikan,
kesehatan dan pengentasan kemiskinan.
2) Penguatan konektifitas dan pemerataan infrastruktur.
3) Peningkatan nilai tambah Ekonomi melalui sektor Pertanian. Pariwisata dan Kesempatam Kerja.
4) Pelestarian Lingkungan Hidup, pengembangan Budaya dan tata Kelola Pemerintahan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan perekonomian masyarakat di sektor riil serta peningkatan SDM dan Percepatan pembagunan infrastruktur.
Pengurangan angka kemiskinan diimplementasikan dalam program-program pengentasan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja khususnya bagi keluarga miskin serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Sedangkan pertumbuhan ekonomi dümplementasikan dalam program-program pembangunan pelayanan dasar, pembangunan sektor unggulan melalui revitalisasi sektor pertanian. Lingkungan perkebunan dan perikanan darat. Pelestarian Hidup dan Pengembangan Budaya melalui peningkatan daya saing daerah.
Selain itu lanjut Belli, Prioritas perencanaan belanja daerah Kabupaten Kolaka Timur tahun 2022 menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi COVID-19, pencegahan/penanganan stunting. Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). target Sustainable Development Goal’s (SDG’s) serta meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dengan mengangkat vitalitas sektor pertanian dan pariwisata sesuai dengan visi misi Kabupaten Kolaka Timur.
Gambaran singkat mengenai Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 dapat dijelaskan berikut :
A. Pendapatan Daerah
Target Pendapatan Daerah dalam APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 682.636.736.379,20 (Enam Ratus Delapan Puluh Dua Milyar Enam Ratus Tiga Puluh. Enam Juta Tujh Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah Dua Puluh Sen), yang meliputi:
1. Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp18.415.270.541,00 (Delapan Belas Milyar Empat Ratus Lima Belas Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Lima Ratus Empat Puluh Satu Rupiah). Dengan rincaian sebagai berikut :
* Pendapatan
* Pajak
* Daerah ditargetkan sebesar Rp4.777.997.337,00.
* Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp1.688.000.000,00
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan ditargetkan sebesar Rp7.399.273.204,00.
*Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp4.550.000.000,00.
2. Pendapatan Transfer
Pendapatan Transfer pada tahun 2022 adalah sebesar Rp656.855.060.282,20. Dengan rincian Pendapatan Transfer meliputi :
a. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat ditargetkan sebesar Rp626.136.611.000,00 yang terdiri dari Dana Transfer Umum-Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah, dan Dana Desa yang terdiri dari :
* Dana Transfer Umum-Dana Bagi Hasil (DBH) yang terdiri
atas Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp379.028.144.000,00 dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp26.400.146.000,00.
* Dana Transfer Khusus yang terdiri atas DAK Fisik sebesar Rp 54.683.131.000 dan DAK Non Finik sebesar Rp.71.999.796.000,00
* Dana Insentif Daerah ditargetkan sebesar Rp 6.702.632.000,00.
* Dana Desa ditargetkan sebesar Rp 87.322.762.000,00.
b. Pendapatan Transfer Antar Daerah yang terdiri Pendapatan Bagi Hasil Pajak ditargetkan sebesar dari Rp30.718.449.282,20.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Target Pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada tahun 2022 adalah sebesar Rp7.366.405.556,00 yang bersumber dari Pendapatan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan.
B. Belanja Daerah.
Anggaran Belanja
Alokasi direncanakan sebesar Rp731.363.040.648,00. Adapun Penjelasan atas masing-masing kelompok belanja, sebagai berikut :
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Pada Tahun Anggaran 2022 meliputi: Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer dan Belanja Tidak Terduga. Arah Kebijakan setiap Belanja adalah sebagai berikut :
1. Belanja Operasi, direncanakan
sebesar Rp 391.330.819.541,17, belanja ini diarahkan untuk belanja pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial.
2. Belanja Modal, direncanakan sebesar Rp.208.041.630.106,83 yang diarahkan untuk Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Bangunan dan Gedung. Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, dan Belanja Modal Aset tetap lainnya.
3. Belanja Tidak Terduga, belanja yang dipersiapkan untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharap terjadi berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial dan Keperluan mendesak yang tidak diperkirakan sebelumnya. Pada Tahun Anggaran 2022 Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp4.125.000.000,00.
4. Belanja Transfer, diarahkan untuk belanja bantuan keuangan kepada Desa. Pada tahun 2022 direncanakan Belanja Transfer yaitu sebesar Rp127.865.591.000,00
C. Pembiayaan Daerah
Rencana Pembiayaan Kabupaten Kolaka Timur pada Tahun Anggaran 2019 terdiri atas 2 (dua) komponen yaitu :
1. Penerimaan Pembiayaan
Kebijakan Penerimaan Pembiayaan diarahkan untuk menampung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp52.726.304.268,80 yang terdiri dari :
a) Asumsi untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp25.826.304.268,80.
b) Penerimaan Hibah Belanja Rekonstruksi, Rehabilitasi Pasca Bencana sebesar Rp.26.900.000.000,00.
2. Pengeluaran Pembiayaan
Kebijakan Pengeluaran Pembiayaan diarahkan untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah pada Bank Sultra, dimana pada tahun 2022 direncanakan sebesar Rp3.000.000.000,00, PDAM sebesar Rp500.000.000,00 dan PERUSDA sebesar Rp500.000.000,00
Diakhir sambutannya, Kami selaku Pemerintah Daerah tentunya mengharapkan saran dan pertimbangan yang konstruktif dalam pembahasan nantinya, sehingga APBD Tahun 2022 dapat segera ditetapkan, yang pada akhirnya dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur yang kita cintai ini. (@ntDBkom)
Komentar