Detik Bhayangkara.com, Sulut – Aksi kontraktor nakal yang menjalankan kegiatan penanganan longsoran satuan kerja PJN di wilayah puncak Tonsile Bolsel kembali terjadi.
Bagaimana tidak, sudah semestinya setiap kegiatan proyek dengan anggaran APBN terlebih lagi penanganan longsoran agar mendatangkan material dari galian C resmi, namun faktanya ditemukan adanya kegiatan yang diduga menggunakan material ilegal alias mengambil material batu hanya di pinggiran jalan disekitar proyek.
Hal ini didapati berdasarkan pantauan awak media dilapangan, dimana kegiatan yang menelan dana APBD Miliaran rupiah ini terlihat para pekerja mengambil material mulai dari batu yang dinilai sangat menyalahi aturan.
Diketahui, proyek penanganan longsoran ini berada di puncak Tonsileh kabupaten Bolsel dan Bolmong, (17/11/2021).
Berdasarkan data dari papan merek kegiatan, tertulis bahwa kegiatan Proyek penanganan longsoran satuan kerja JPN , dengan pekerjaan memiliki kontrak mencapai Rp. 15.989.173.000, dengan waktu pelaksanaan selama 150 Hari Kalender, yang dikerjakan mulai dari 16 juli 2021, penyedia jasa PT. Multi Karya Utama Jaya, konsultan supervisi PT. Garis Putih Sejajar – PT. Panca Prakarsa Muliatana (KSO). (fadly)
Komentar