Detik Bhayangkara.com, Kab. Bogor – Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar belasan bangunan yang Sebagai tempat hiburan malam Seperti kafe dan karaoke di wilayah Desa kemang Kecamatan Kemang.
kafe yang berada di wilayah Blok Empang, Jalan Raya Kemang Parung, selama ini menjadi lokasi utama berbagai macam hiburan malam. Parahnya lagi, selain tidak memiliki izin operasional, juga tidak ada izin mendirikan bangunan.
Saat ditemui di lokasi Pembongkaran kafe remang -remang kepala Pol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjelaskan, untuk giat penertiban ini kami kerahkan 60 personil gabungan Satpol PP bersama TNI/Polri dan Total ada 5 bangunan, mayoritas pemilik sudah bongkar sendiri dan sisanya kita ratakan dengan begho.
“Satu unit Begho milik Satpol PP Kabupaten Bogor meratakan beberapa bangunan dan lantai tempat bekas bangunan tersebut. Sempat diwarnai protes dari pemilik Kafe atas pembongkaran yang dilakukan Satpol PP, namun berhasil diredam sehingga proses pembongkaran dapat diselesaikan,” jelasnya. (Abet/ imas)
Komentar