Detik Bhayangkara.com, Koltim – Sebagai tugas perdana usai dilantik sebagai Pejabat (Pj), pada Selasa (23/11) hari ini, Sulwan Aboenawas langsung memimpin rapat Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021, di Kantor Bappeda Litbang Koltim. Hadir dalam kegiatan tersebut, pihak BPKP Sultra, seluruh pimpinan OPD dan Bagian Setda Koltim.
Tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi percepatan penurunan stunting adalah untuk mengetahui kemajuan, permasalahan dan keberhasilan pelaksanaan percepatan penurunan stunting serta memberikan umpan balik, sehingga untuk menata kelembagaan, mekanisme dan tata kerja percepatan penurunan stunting kecamatan dan desa juga perlu membentuk tim percepatan penurunan stunting.
Dalam upaya penurunan stunting, Pemerintah telah menetapkan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan anak kerdil (Stunting) yang bertujuan untuk mempercepat penurunan stunting dalam kerangka kebijakan dan institusi yang ada.
Strategi ini diselenggarakan di semua tingkatan pemerintah dengan melibatkan berbagai institusi pemerintah yang terkait maupun pihak non pemerintah seperti swasta, masyarakat dan komunitas.
Dalam kegiatan ini, Bupati menyampaikan, bahwa sejak Tahun 2019 sampai 2020, Kolaka timur mendapat penghargaan nomor dua terbaik se-Sultra dalam hal penanganan penurunan stunting.
“Intinya pertama akan kita senantiasa menguatkan masing-masing sektor dalam tunjang penurunan Stunting khususnya di wilayah kabupaten Kolaka timur. Yang kedua agar para OPD yang terlibat ataupun Camat yang berperan dalam Stunting ini agar menyelesaikan target-target yang telah direncanakan yaitu penurunan Stunting di kecamatan dan desa untuk lokasi Stunting.
Yang ketiga agar mengikuti evaluasi BPKB terhadap tahapan penurunan Stunting dapat di nilai dan dievaluasi di mohon teman-teman BPKB,” pintanya.
Ditempat terpisah, Bupati Kolaka timur saat diwawancarai mengatakan , Penanganan penurunan stunting perlu koordinasi antar sektor dan berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha maupun masyarakat.
“Karena stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, menurunkan produktifitas masa kerja, mengurangi pendapatan pekerja dewasa, menambah kesenjangan dan berpengaruh pada pendapatan dan menyebabkan kemiskinan,” jelas bupati. (@ntDBkom)
Komentar