Detik Bhayangkara.com, Semarang – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait Sinergi Program Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Provinsi Jawa Tengah.
Kerjasama antara Asep Kurnia ( Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM ( BPSDM) dengan Ganjar Pranowo ( Gubernur Jawa Tengah) yang tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM,yang berlangsung di Graha Yasonna H Laoly,Balai Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Hukum dan HAM Jawa Tengah, Senin ( 29/11/2021 ).
Kepala BPSDM Hukum dan HAM mengatakan, Kemenkumham punya tanggung jawab terhadap pengembangan SDM, bukan hanya di lingkup internal Kementerian, namun juga eksternal.
Bahwa Kementerian Hukum dan HAM harus concern dan fokus pada pengembangan SDM terutama di bidang hukum dan HAM.
“Dan tidak hanya di Kementerian Hukum dan HAM saja, tapi juga Kementerian, Lembaga Negara lainnya dan Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Di samping itu Asep Kurnia juga menyampaikan bahwa, Nota Kesepakatan ini merupakan respon Kemenkumham atas keinginan Gubernur Jawa Tengah yang menginginkan adanya kerja sama dalam rangka pelatihan Hukum dan HAM yang bersifat teori,dan sekaligus upaya memfasilitasi keinginan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Hukum.
Dirinya juga mengharapkan agar Nota Kesepakatan ini akan menjadi pedoman pelaksanaan kerjasama kedua belah pihak.
Tentunya dengan nota kesepakatan ini akan semakin memperjelas apa yang harus kami lakukan dari Kementerian Hukum dan HAM, apa yang harus juga dilakukan oleh pemerintah daerah,sebab ke depan kita memang harus berkolaborasi,”tandasnya.
Sementara Gubernur Jawa Tengah dalam sambutannya dengan memberikan gambaran umum kondisi Jawa Tengah terkini, khususnya terkait masalah hukum.
Ganjar banyak bercerita tentang keinginan masyarakat dari berbagai lapisan mengenai regulasi dan kepastian hukum.
“Yang saya ceritakan ini, mudah-mudahan nanti bisa digoreng (dibahas) di sini secara bertahap,jadi mungkin dari Badan Diklatnya atau dari kami,”ungkapnya.
Ganjar juga memberikan pujian terhadap Badiklat Kumham Jateng karena memiliki gedung yang representatif guna menunjang berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan.

“Yang kedua tempat ini kan tempatnya bagus sekali, bisa dioptimalkan untuk apapun, penerimaan CPNS, CAT, kita bisa bekerjasama,” ujar Ganjar
“Saya menyampaikan terima kasih, Pak Asep, Pak Yus, mudah-mudahan kerjasama ini bisa berjalan dan PR masih banyak. Memang kita harus antisipatif, makin hari makin tidak mudah kondisinya,”tandasnya
Sebelumnya, selaku tuan rumah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin lebih dulu memberikan pandangan terkait penandatanganan ini.
Dia mengungkapkan tujuan dari Nota Kesepakatan ini adalah terselenggaranya Program Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Jawa Tengah, dengan ruang lingkup meliputi,
Pelatihan/ workshop/ seminar/ Focus Group Discussion (FGD), sertifikasi kompetensi, penyediaan fasilitator dan penggunaan sarana dan prasarana belajar.
“Rencana Kerja sebagai tindaklanjut Nota Kesepakatan akan dilaksanakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM dan Perangkat Daerah Terkait,” ungkapnya.
Kakanwil berharap, dari kegiatan ini akan terjadi hubungan simbiosis mutualisme yang hebat antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya dalam hal pengembangan Sumber Daya Manusia.
“Menjadi media bagi kedua belah pihak untuk saling bertukar informasi, berbagi referensi serta berkolaborasi mencerdaskan Bangsa dan Negara,” ujarnya.
Terakhir, Yuspahruddin mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia, mencerdaskan kehidupan bangsa dan menegakan Supremasi Hukum di Negara Indonesia.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penanaman pohon sebagai upaya penghijauan di area Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Hadir pada kegiatan itu, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Hukum dan HAM, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Perundang-undangan, Kepala Biro Kerjasama dan Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Tampak juga Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Pimti Pratama BPSDM Hukum dan HAM, dan Kantor Wilayah Jawa Tengah, para Kepala Balai Diklat baik dari Internal Kemenkumham dan Daerah Provinsi Jawa Tengah, serta Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng se-kota Semarang. ( Adhi S )






