oleh

Salah Satu Pendiri FBI Menanggapi Pernyataaan Luhut

-headline-12,932 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri – Pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan peninjauan ke proyek pembangunan Bandara Kediri mendapat tanggapan dari salah satu pendiri ormas Forum Bhayangkara Indonesi (FBI), Suryadi.

Pasalnya, Luhut menegaskan jangan sampai ada pihak-pihak yang menghambat pembangunan bandara ini. “Pemerintah akan membantu dan memberikan dukungan kepada PT Gudang Garam dalam penyelesaian masalah pembangunan bandara ini,” ucap Luhut, Rabu (1/12/2121).

Sontak saja, atas pernyataan tersebut suryadi yang juga selaku wakil dari ahli waris yang memiliki tanah di lokasi sekitar bandara langsung menyikapinya.

“Sekarang saya bertanya kepada pak luhut, kami mewakili ahli waris merasa punya tanah dilokasi bandara, dengan  bukti sertifikat Eigendom verponding. Kami sedang urus ukur ulang kepada BPN Kab. Kediri agar mengetahui batas batas tanah kami, apakah itu dianggap menghambat proyek strategis nasional?,” kata Suryadi, Sabtu (4/12/2021).

Ditambahkannya, kita butuh kepastian hukum, jangan atas nama pembangunan terus hak hak dasar tanah dilanggar dan hak hak waris dirampas.

“Kita semua harus taat hukum di negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” tegasnya.

Menurutnya, justru pembangunan ini jangan sampai menyisakan masalah dibelakang hari. Kami dari ahli waris siap duduk bersama antara pihak GG dan pemerintah agar jelas persoalnya.

“Pak Luhut sebagai menteri harusnya tidak boleh memberi ancaman seperti itu, kasian pak Jokowi karena pak Jokowi tidak seperti itu,” jelasnya.

Pak Luhut, imbuhnya, tidak boleh hanya karena ingin mengejar target pembangunan tapi mengorbankan ahli waris dan kepentingan rakyat.

“Dari ahli waris tahu dampak pembangunan ini sangat baik, tetapi kalau hak – hak kami tidak diperhatikan, maka kami akan menempuh jalur hukum, baik itu nasional ataupun internasional karena sertifikat eigendom verponding ini dilindingi oleh internasional, jadi hak-hak kami harus diperhatikan,” tandasnya.

Diketahui, Bandara ini merupakan salah satu proyek yang dikembangkan secara KPBU alias kerja sama pemerintah dengan badan usaha swasta. Gudang Garam melalui anak usahanya, PT Surya Dhoho Investama menjadi pihak yang akan membangun dan mengembangkan bandara ini. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *