oleh

Kadinkes Kota Kediri Hadiri RDP Antara DPRD Kota Kediri Aliansi LSM Kediri dan RSM Ahmad Dahlan Kediri

-daerah-11,912 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Kediri bersama DPRD, Aliansi LSM Kediri Raya dan RSM Achmad Dahlan berhasil menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan penahanan pasien bayi Rafa (Almh.) yang meninggal di RSM beberapa saat yang lalu, diruang sidang paripurna DPRD Kota Kediri, jalan Mayor Bismo, Senin (13/12/2021).

RDP tersebut terkait persoalan yang sempat mencuat di media cetak maupun online, sehingga dilakukan mediasi oleh DPRD Kota Kediri bersama Aliansi LSM Kediri dan RSM Ahmad Dahlan Kediri, untuk berdamai dan kejadian yang sama tidak terulang kembali.

RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino, A.Md didampingi Sudjoko Adi Purwanto (PDI-P), Ashari (P. Demokrat), Kholifi Yunon (PAN) dan Wiko Winarno (Gerindra).

RDP bersama Komisi C DPRD Kota Kediri membahas terkait SOP (Standard Operasional Prosedur) Rumah Sakit di Kota Kediri.

Tampak hadir ditengah-tengah ruang sidang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri, dr Fauzan Adima, M.Kes, Direktur RSM Ahmad Dahlan Kota Kediri, dr. Zainal Arifin dan Kuasa Hukumnya Masbuhin, Aliansi LSM dan Kabag Ops. Polresta Kediri Kompol Abraham.

Kepala Dinas (Kadinkes) Kota Kediri, dr. Fauzan Adhima, M. kes mengucapkan terima kasih pada Rumah Sakit Muhammadiyah yang bersedia untuk membuka ruang terhadap koreksi dari masyarakat.

“Bahwa semuanya tujuannya adalah baik, saling mengingatkan,” ungkapnya.

Tambah Kadinkes dengan raut wajah yang teduh tersebut menambahkan, ia menyebut hal ini istilahnya adalah “Fastabiqul Khoirot” yang artinya berlomba-lomba untuk kebaikan dan saling mengingatkan.

“Mudah-mudahan kejadian ini tidak terjadi lagi dan kedua belah pihak, baik Aliansi LSM dan pihak RSM Ahmad Dahlan juga dari Dinas Kesehatan saling mengoreksi untuk perbaikan pelayanan kesehatan di Kota Kediri,” terangnya.

Usai RDP Semua Foto Bersama Sebagai Tanda Permasalahan Telah Usai

Lanjut dokter yang dikenal akrap dengan wartawan menambahkan, bahwa rekomendasi akan difasilitasi Dinas Kesehatan, kita akan duduk bersama lagi. Baik dari LSM, RSM Ahmad Dahlan dan Dinas Kesehatan agar tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi sekali lagi tidak ada salah benar tetapi hanya miskomunikasi, nanti kalau ini sudah terselesaikan insya Allah rekomendasi ke belakang sudah tidak ada apa-apa,” tegasnya.

Senada disampaikan oleh Direktur RSM Ahmad Dahlan, dr. Zainal Arifin menyampaikan, pihaknya mensupport masyarakat Kediri berkaitan pelayanan kesehatan, baik itu masyarakat kota maupun kabupaten, tentunya meningkatkan kinerja.

“Pasti, karena kita juga berpedoman kepada mutu ya, akreditasi pasti itu,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Umum Ikatan Pemuda Kediri (IPK) Tomi Ari Wibowo menjelaskan, terima kasih tadi telah difasilitasi dewan dengan Rapat Dengar Pendapat, jadi kita tadi intinya kalau memang ada kesalahan manajemen segera diakui terus diselesaikan mereka. Kita hanya minta tidak terjadi lagi di kemudian hari. Keinginan kita simple saja.

“Tadi sudah disepakati, nanti akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri, mengenai kapan pertemuan lagi antara Ketua IPK Tomi dengan pihak RSM Ahmad Dahlan akan menunggu informasi lebih lanjut dari Dinkes Kota Kediri,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Katino, A.Md mengatakan bahwa, setelah dilakukan RDP dan akhirnya sudah terjawab.

“Hari ini semuanya sudah clear tidak ada masalah di kemudian hari dan semuanya bisa saling menerima ini untuk kemajuan rumah sakit di Kota Kediri,” ucapnya.

Masih menurut Pria yang juga Jebolan ITN Malang menjelaskan, intinya dari pihak teman aliansi ini supaya ke depannya ada suatu perbaikan kalau memang di situ kemarin ada suatu kesalahan dan temen-temen juga ada yang salah kita saling mengingatkan,” pungkasnya. (RD)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *