oleh

Antrian Kendaraan Uji Kir Dishub Ka. Semarang Sangat Mengganggu Pengguna Jalan

-headline-11,332 views

Detik Bhayangkara.com, semarang – Pengguna jalan raya setiap hari tertentu terutama setelah hari libur, Senin (13/12/2021) selalu disodori pemandangan antrian mobil di Dishub Kab. Semarang hingga ke jalan raya, antrian tersebut dari Pom bensin tegal panas sampai Indomaret depan Dishub.

Apalagi jalan tersebut termasuk jalur utama menuju Kota Ungaran dan Semarang, terdekat ada rumah sakit Ken Saras dan dekat keluar masuk karyawan pabrik di tambah angkot yang mangkal  menunggu penumpang, bertambah semrawut lalu lintas di sekitar jalan utama yang digunakan antrian kendaraan yang akan uji kir di Dishub Kabupaten semarang, terutama di jam jam pagi pada berangkat ke kantor.

”Wilayah kabupaten Semarang yang sangat luas, meliputi 5 titik perbatasan kota Semarang, Boyolali, Temanggung, Kendal, dan Purwodadi yang sekarang sudah terdaftar yang Uji Kir sebanyak 10.000 an unit per 6 bulan, apabila di kalikan dua dalam setahun berjumlah 20.000 an kendaraan yang mau kir,” kata salah seorang pengguna jalan kepada awak media ini, Rabu (15/12/2021).

Menurutnya, belum lagi ditambah dengan populasi penambahan kendaraan baru yang selalu tiap bulan bertambah, maka di rasa sudah tidak layak lagi pengujian Kendaraan bermotor Dishub Kabupaten menggunakan tempat yang lama, harus dicarikan lokasi yang sesuai untuk perkembangan kendaraan yang di rasa tiap bulan bertambah.

Menurut petugas rumah sakit yang enggan namanya disebutkan mengatakan, cukup kewalahan mengatur lalu lintas apabila terjadi penumpukan kendaraan antrian kendaraan yang mau melaksanakan Uji kir, ditambah sekarang dibatasi dengan Kuota 80 kendaraan, sehingga antrian terjadi di pagi hari sebelum loket di buka selalu mengular di jalan raya hingga di samping mengganggu lalu lintas umum juga pemandangan.

“Kiranya bapak kepala dinas perhubungan kabupaten Semarang, dan Instansi terkait, serta bapak Bupati bisa memikirkan solusi terbaik hingga Dishub Kabupaten Semarang yang mau Uji tidak lagi mengganggu pengguna jalan umum yang mau melaksanakan Uji berkala, maupun baru di hari hari tertentu tidak mengular di jalan raya lagi, hingga mengganggu lalu lintas umum baik menuju arah semarang maupun arah solo,” tandasnya. (Eko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed