Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Kubu Raya – Tim Forum Wartawan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalimantan Barat berserta DPN Lidik krimsus-RI Hub Antar lembaga Berserta Awak Media Online dan cetak, meninjau pelaksanaan kegiatan proyek jembatan Desa Korek Pasak tahap Dua yang dilaksanakan oleh PT. Menara Baja Sarana Sakti, Rabu( 22/12/2021), dengan pagu anggaran 20 milyaran lebih terindikasi mangkrak dan tidak sesuai jadwal pelaksanaan dikarenakan penujukan lokasi dari semula di pindah lokasi Desa Korek Pasak Kabupaten Kubu Raya.
Proyek ini diadakan 2 tahap, dimana pada tahap pertamanya pada (27 Agustus 2019) dengan pagu anggaran sebesar Rp 13 miliar lebih yang di Lelang di Pokja provinsi Kalimantan barat LPSE Provinsi Kalbar. Dimana hanya diikuti satu perserta lelang dengan kualifikasi usaha non kecil.
Tim DPN Lidik Krimsus RI, Adi Normansyah angkat bicara terkait kualifikasi usaha non kecil.
“Padahal pembangunan jembatan Desa Korek Pasak Kabupaten Kubu Raya Kecamatan Ambawang pekerjaan konstruksi besar mengunakan rangka baja erektion, dan mengunakan abutmen perlu perencanaan matang dari mulai penentuan lokasi dan data-data boring serta data teknis yang dianggap sangat penting dan spesifik,” menurut Adi.
Peserta lelang diikuti hanya satu peserta penyedia barang dan jasa saja, disini sudah mulai adanya kerancuan antara pagu dana dan hps yang dilakukan oleh dinas PU PERA Provinsi Kalimantan barat, dan di lelang oleh Pokja Provinsi Kalimantan barat dan kegiatan tetap berlanjut dan selesai pada tahap pertama.
Menurut Adi normansyah, padahal di himpun informasi dari masyarakat setempat bahwa awal penunjuk lokasi di awal bukan di Desa Korek melainkan di desa yang sama hanya berjarak 500 meter.
“Dalam ini, pemindahan lokasi penlok yang tadinya di lokasi awal dan sudah dilakukan perencanaan matang tidak segampang untuk memindahkan lokasi di karena sesuatu hal seperti pembahasan lahan, atau sifatnya non Tehnis dan harus mendapatkan persetujuan dari beberapa instansi terkait,” beber Adi normansyah.
Menurutnya, dari perencanaan awal seperti DED( detail enggering design), gambar rencana dan engginer estimate ( OE ) TOR Time of refrensi seta Data Boring dan Sondir harus di lakukan Rekayasa ulang atau review design terhadap pemindahan lokasi karena DAS daerah aliran sungai berbeda bentang sungai dan faktor lain yang sifatnya mendukung faktor perencanaan awal disini peran serta PU PERA provinsi Kalimantan barat dan konsultan perencana harus benar benar selektif dalam Penlok penentuan lokasi .
Jika melihat pada saat kondisi di lapangan pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan desa korek pasak tahap Dua(2) dengan no kontak 630 / 10/ SPMK / jbt – krk -p PSK / Apbd /2021 NILAI Kontrak RP 20.491.815.000,00 Pelaksana .PT.Menara baja sarana sakti Konsultan pengawas PT .Tritunggal rekayasa khatulistiwa nilai pengawasan rp.427.680.000.
Waktu pelaksanan : 249 hari kalender di mulai dari 26 april 2021 dan berakhir di bulan Desember 2021 michat kondisi dan jangka waktu pelaksanaan akan berakhir kurang lebih 12 hari dengan pekerjaan berkisaran 65 % maka akan terjadi keterlambatan pelaksanaan, dan berakibat tidak terserapnya anggaran APBD Provinsi Kalbar terhadap pembangunan jembatan Desa Korek Pasak tahap Dua.
Menurut Syafarrudin Delvin, SH, sangatlah mungkin pekerjaan ini diduga akan terjadi mangkrak di tahun 2022, di karenakan ditahun anggaran 2022 tidak bisa dianggarkan lagi untuk pembangunan jembatan korek, karena sudah masuk tahap tiga tahun sesuai perintah STMJ, dan sesuai jumlah nilai biaya yang di peruntukan pembangunan jembatan tersebut.
“Jadi sepertinya akan terjadinya mangkrak terhadap akan pembangunan Jembatan Korek Pasak tahap Dua, ini perlu perhatian semua unsur lapisan jajaran Pemprov Kalimantan barat khususnya PU PERA Provinsi Kalimantan Barat, dan legislatif DPRD Provinsi Kalbar untuk segera menindak lanjuti kegiatan jembatan tersebut,” jelas Adi normansyah
Adi meminta APH seperti Polda Kalbar dan Kajati Kalbar untuk ikut monitoring jika ada indikasi kerugian negara dalam kegiatan pembagunan jembatan korek pasak tahap Dua.
“Dan meminta konsultan pengawas selaku tenaga ahli dalam pengawasan dalam kegiatan tersebut lebih selektif dalam monitoring dan evaluasi tahapan item pekerjaan sesuai spek dan bestek yang ada,” pungkas Adi Normansyah dan Tim Forum Wartawan Lembaga Swadaya (FW-LSM) Kalbar. ( Zulkifli )
Komentar