oleh

Pemuda Sunda Menolak Keras Perubahan Fungsi Kebon Raya Bogor

-daerah-11,855 views

Detik Bhayangkara.com, Bogor – Tuntutan masyarakat terhadap jalannya wisata malam Glow terus berlangsung, bahkan sehimpunan pemuda yang terggabung dalam Pemuda Sunda Menggugat terus gencar menuntut sampai lampu Glow yang terpasang di Kebun Raya Bogor (KRB) dibongkar.

Pemuda Sunda Menggugat memiliki visi ‘Menolak Keras Perubahan Fungsi Kebun Raya Bogor’, dan berjalannya wisata malam Glow dinilai akan merusak ekosistem yang berada di lokasi tersebut.

“Kami akan menindak lanjuti upaya hukum Pemuda Sunda Menggugat tertanggal 3 Desember dan 16 Desember 2021, dan batas waktu tanggapan Walikota sudah berakhir 23 Desember 2021,” kata Ketua Pemuda Sunda Menggugat, Putra Sungkawa, melalui telpon selularnya, Jumat (24/12/21) dini hari.

“Kami menuntut Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, karena dinilai telah melakukan pengrusakan pada cagar budaya yang berada di KRB,” ungkapnya.

Putra juga menilai Walikota Bogor tidak mementingkan sejarah dan budaya, sehingga tidak dapat mempertahankan patung Kapten Muslihat yang dinilai sangat bersejarah itu.

“Juga Walikota Bogor dinilai hanya mementingkan taman saja, tanpa dapat mempertahankan patung Kapten Muslihat, juga bagaimana dengan nasib mesjid agung yang mangkrak pembangunannya dari tahun 2015 lalu,” tegas Putra.

Tambahnya, dulu ada patung Kapten Muslihat sesuai nama jalan di tempat itu, masa atuh harus diganti dengan nama jalan alun-alun tempat tersebut.

“Kami juga akan mempertanyakan nasib patung Kapten Muslihat kepada pelaksananya, yang kami dengar saat ini menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Bogor,” papar Putra.

“Bila kondisi patung itu rusak sesuai dengan yang kami dengar, apalagi disebabkan kelalaian kerja dan tidak berusaha untuk memperbaiki, kami pun akan tuntut pelaksana pekerjaan alun-alun Kota Bogor tersebut,” pungkasnya. ( AL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *