Mas Dhito Memberi Lampu Hijau “Merekomendasi” APH Untuk Pantau Pelaksanaan Test Ulang Pengisian Perangkat Desa..‼️

headline12,831 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya – Patut diacungi jempol ketegasan Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H terkait akan digelarnya ujian ulang perangkat desa di Kabupaten Kediri yang akan dilaksanakan di Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Senin (27/12/2021).

Usai Jum’at ngopi (ngobrol persoalan dan solusi) dipendopo panjalu Jayati, Jum’at (24/12/2021) Bupati yang akrap disapa Mas Bup mengatakan, pada para awak media, Nanti Kita lihat dulu hasil pelaksanaannya.

“Besok hari Senin (27/12/2021) kan ada ujian ulang perangkat desa di Hall Simpang Lima (SLG). Pelaksanaan ujian ulang ini dilaksanakan karena adanya banyaknya laporan dari masyarakat dan peserta adanya dugaan Pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan. Maka dari itu besuk senen akan ada ujian ulang perangkat desa yang dibatalkan tersebut. Nanti dalam pelaksanaan test ulang kita akan melihat dulu hasilnya, hasil pengisiannya seperti apa…kan kemarin sudah ada ujian, besuk hari Senen itu kan ujian ulang nanti kita akan mengambil sikap tegas…kalau memang ternyata tidak ada indikasi kecurangan, tidak ada laporan dari masyarakat ataupun peserta dan sebagainya maka kita tidak akan melakukan apa-apa,” ucapnya.

Penanda Tanganan berita Acara Penyerahan Hasil Ujian Seleksi Perangkat Desa Bersama Pihak Ketiga

Ditambahkannya, kalau dalam pelaksanaan ujian ulang yang akan diselenggarakan hari Senin tersebut ada indikasi kecurangan dan penyimpangan serta adanya laporan, aduan dari masyarakat maka kita akan perlu berkoordinasi dengan pihak terkait.

Apakah perlu direkomendasikan kepada aparat penegak hukum (APH), Mas Bup menjelaskan, semua itu tergantung hasilnya dalam pelaksanaan, saya tidak mau berkomentar sekarang karena mendahului dari hasil.

Senada disampaikan oleh Kepala Dukcapil dan Plt. Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan, S.E, M.M, AK mengatakan, intinya Mas Bup kan sudah berpesan supaya ujian ini harus transparan, Jum’at (24/12/2021).

“Mas Bup kan sudah berpesan dan menggariskan bahwa pelaksanaan ujian perangkat desa ini harus transparan sesuai dengan peraturan perundang undangan, jadi kalau ada dugaan kecurangan dan terbukti ya memang harus dikembalikan kehukumnya apakah itu Pidana ataupun PTUN sesuai dengan kontek dugaan kesalahan itu, “ucapnya.

Penanda Tanganan Berita Acara Hasil Ujian Seleksi Perangkat Desa di Hall SLG Bersama Pihak Ketiga

Mas Bup berpesan dan pingin dalam pelaksanaan ujian ulang tersebut jangan sampai ada kesalahan ataupun kecurangan pada ujian ulang nanti atas 68 desa kalau nggak salah.

Dijelaskan, bahwa pelaksanaan ujian ulang yang diselenggarakan di Hall SLG diikuti oleh 68 desa Se-Kabupaten Kediri, senin (27/12/2021) pagi.

Adapun pengumuman hasil ujian dimulai 22.15 wib sampai selesai 24.10 wib (28/12/2021). Dalam penyerahan hasil ujian ulang tersebut perwakilan dari semua desa melaksanakan penanda tanganan berita acara serah terima hasil ujian dengan pihak ketiga, dalam hal ini Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Sampai berita ini diturunkan belum ada laporan resmi dari para peserta ataupun dari masyarakat akan adanya kecurangan dan penyimpangan dalam pelaksanaan test ulang tersebut. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *