Detik Bhayangkara.com, Kolaka – Polres Kolaka menggelar Press Release Akhir Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa, S.I.K.
Press Release hasil kinerja selama satu tahun tersebut dilaksanakan di Aula Kemitraan Polres Kolaka, Kamis (30/12/2021).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, Kasat Reskrim , Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Humas Polres Kolaka, serta insan pers media cetak, online maupun elektronik.
Dalam paparannya Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, S.I.K mengungkapkan, selama tahun ini, ada 241 kasus yang ditangani. Jumlah tersebut turun 17 kasus dibandingkan tahun 2020 lalu, dimana jumlah tindak pidana 258 kasus.
Selain dari 117 kasus konvensional selama tahun 2021 ini, tindak pidana narkoba yang mendominasi dengan jumlah 36 kasus, lainnya kasus pencurian 12 kasus, aniaya biasa 22 kasus , curi biasa 12 kasus, penipuan 13, pengeroyokan 10, curat 33, pengancaman 1 kasus, kekerasan terhadap perempuan dan anak 6 kasus, miras ilegal 8 kasus, dan curanmor 11 kasus, pengrusakan 1 kasus” ucap Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, dalam press release akhir tahun.
Selanjutnya, tindak pidana pencurian mengalami penurunan 26.67 persen, di tahun 2020 15 kasus dan tahun 2021 ada 11 kasus, kemudian kekerasan terhadap perempuan dan anak turun 50 persen, dimana pada tahun 2020 12 kasus dan tahun 2021 ada 6 kasus, serta kategori pencurian biasa naik 9.09 persen atau pada tahun 2020 11 kasus dan pada tahun 2021 12 kasus.
”Kalau untuk tindak pidana yang mengalami kenaikan adalah narkoba. Di tahun 2020 ada 30 kasus, sedangkan tahun 2021 ada 36 kasus. Ada terjadi kenaikan 6 kasus atau 22.2 persen,” ujarnya.

Dari 36 kasus narkoba tadi, lanjut Kapolres, ada 41 orang tersangka yang diamankan.
”Dari 41 tersangka itu, kami berhasil mengamankan barang bukti shabu seberat 233,8 gram dan Tembakau Gorila 21,47 gram,” tuturnya.
Selain itu, di ditambahkannya, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama tahun 2021 sebanyak 112 kasus, naik 53,42 persen jika dibandingkan tahun 2020 yakni 73 kasus. Korban meninggal dunia akibat lakalantas ini juga mengalami kenaikan 160 persen, dimana pada tahun 2020 ada 15 orang meninggal dunia, naik di tahun 2021 menjadi 39 orang.
”Sedangkan untuk korban luka berat mengalami penurunan 46,15 persen. Pada tahun 2020 13 dan tahun 2021 ada 7 orang. Kalau korban luka ringan pada tahun 2021 ada 137 orang, atau naik 38.38 persen dibandingkan tahun 2020, yakni 99 orang,” tandasnya.
Diakhir sambutannya Kapolres Kolaka tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan Media.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media atas partisipasinya selama ini yang telah banyak mendukung pelaksanaan tugas Polres Kolaka Semoga sinergitas diantara kita tetap terjalin dengan baik,” tutup Kapolres Kolaka. (AntoDB)






