oleh

Akhir Tahun Polsek Modayag Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Liberia

-Kriminal-11,035 views

Detik Bhayangkara.com, Sulut – Polsek Modayag mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap Sangadi Liberia, pada Kamis (30/12/2021).

Kapolsek Modayag IPTU Amri Momijo mengatakan, dua terduga pelaku diamankan atas laporan Polisi, dengan No. pol : LP /79/XII/2021/Sulut/Res-Bltm/Sek-Mdg. Tanggal 30 Desember 2021 pukul 12.30 wita.

“Anggota Polsek Modayag mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan atas nama SW alias Juri (51) dan HB alias Budi (28),” kata Kapolsek Modayag IPTU Amri saat disambangi media ini, Jumat (31/12/21).

Menurutnya, dari keterangan korban, kejadian tersebut berawal ketika pelapor/korban selaku Sangadi Desa Liberia bersama beberapa perangkat Desa Liberia menyelesaikan permasalahan warganya yang dilaporkan ke pemerintah Desa Liberia Kecamatan Modayag.

Kemudian istri terlapor atas nama SM alias Suka datang ke kantor desa sambil marah-marah kepada salah seorang warga yang bermasalah, lalu oleh pelapor menyuruh keluar dari kantor Desa agar tidak menimbulkan kericuhan.

“Namun tiba-tiba kedua terduga pelaku yang semula sudah berada diluar kantor Desa mendekati pelapor langsung melakukan penganiayaan dengan cara meninju dengan kepalan tangan,” ungkapnya.

Korban/pelapor yang merasa keberatan kemudian memohon kepada pihak yang berwajib untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Akibat dari kejadian tersebut korban/pelapor mengalami luka gores di beberapa bagian tubuh,” terang Momijo.(fadly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed