oleh

Hingga Akhir Tahun, diduga Kejanggalan IUP Pertambangan di Desa Kliteh Belum Terungkap

-headline-17,594 views

Detik Bhayangkara.com, Bojonegoro – Ucapan selamat tahun baru 2022 mulai ramai diungkapkan jelang pergantian tahun 2021 ke 2022, namun sayangnya hingga kini kejanggalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pertambangan Pasir di Desa Kliteh Kecamatan Malo hingga kini belum terungkap.

Hasil investigasi awak media dilapangan ada beberapa kejanggalan antara lain :

  1. Hingga IUP diterbitkan oleh Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, warga belum pernah merasa diajak musyawarah oleh pemilik izin atau pelaku usaha terkait persetujuan adanya tambang di desa tersebut.
  2. Tanah seluas 21 HA yang tertera dalam IUP merupakan ukuran yang fantastis, karena tanah seukuran tersebut milik siapa sebab pemilik tanah tidak pernah merasa menjual ataupun merekomendasi agar tanahnya diberikan izin pertambangan.
  3. Pantauan awak media pernah ada tandingan pertambangan di lokasi tersebut, padahal juga sudah masuk dalam wilayah yang dikeluarkan IUP, tetapi hanya penambangan tandingan yang diberikan sanksi atau ditutup aktivitasnya.
  4. Pelaku usaha pertambangan bukan pemilik izin, pelaku usaha dari CV Kurnia yang juga merupakan Kades Semlaran, Fanta (berdasarkan pengakuan dari Kepala Desa Kliteh, Jali)

Warga berharap, di tahun 2022 aparat penegak hukum (APH) dapat mengungkap dan memberikan sanksi atas dugaan mafia izin pertambangan tersebut.

“Hampir semua pemilik lahan dilokasi pertambangan tidak pernah di mintai SPPT, dan tidak pernah di ajak musyawarah tetapi kok bisa muncul izin, semoga di tahun 2022 APH bisa menyelesaikan persoalan dugaan mafia perizinan tambang di Desa Kliteh,” tandas warga (31/12/2021).

Semoga sesuai harapan Warga, APH segera dapat mengungkap serta menangkap dugaan pelaku pertambangan diwilayah hukum Desa Kliteh Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro – Provinsi Jatim. (Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *