Polres Jepara Berhasil Menurunkan Angka Kriminalitas di Tahun 2021

detik bhayangkara13,366 views

Detik Bhayangkara.com, Jepara – Polres Jepara Polda Jawa Tengah berhasil menurunkan sejumlah angka kriminalitas pada Tahun 2021.

Jumlah kriminalitas di wilayah hukum Jepara mengalami penurunan yang signifikan pada tahun 202, bila dibandingkan dengan tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Kapolres Jepara, AKBP Warsono. S.H., S.I.K., M.H dalam Pers Release akhir tahun, yang dilakukan di gedung lantai 3 Mapolres Jepara, Jum’at (31/12/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri para Perwira tinggi jajaran Polres Jepara yang menjabat sebagai Kapolsek di Wilayah Kabupaten Jepara,para Kabag, semua Kasat dan berbagai jurnalis lintas media.

Kapolres Jepara mengungkapkan, bahwa data kriminalitas di Kota Jepara pada tahun 2021 berjumlah 175 kejahatan konvensional mengalami penurunan dari tahun 2020 hingga berjumlah 206.

“Sedangkan untuk capaian ungkap kasus dari Sat-Narkoba dari tahun 2020 ada LP 45, TSK 59 dengan BB 106 paket sabu, 39.963 BTR obat dan 46,57 Gram ganja,” ungkapnya.

Sedangkan ditahun 2021 ini ada penurunan dengan LP 43 kasus, ditetapkan tersangka ada 48 orang dengan BB 66 paket Sabu dan 3.045 BTR obat.

Kapolres menambahkan, untuk capaian ANEV DAKGAR LANTAS dari Januari – Desember tahun 2020, Tilang ada 18.119, Teguran ada 14.448 dengan jumlah 32.657 kasus dan denda Rp. 1.072.319.000,-. Sementara ditahun 2021 ini ada 5.480 Tilang, 1.739 Teguran dengan total jumlah kasus di 6.807 dan denda Rp.487.849.000,- sedangkan untuk jumlah Laka dan yang lainnya di tahun 2021 ini ada angka kenaikan sekitar 39% bila dibandingkan tahun lalu.

“Sementara untuk penanganan Covid 19 Polres Jepara melakukan beberapa kegiatan Bansos Sembako Polri diantaranya pembagian paket sembako, Giat Operasi Yustisi, Penyemprotan Disinfektan, Giat 3T, Binlu Terkait Prokes Covid 19 dan Bansos Alkes Masker, sedangkan untuk capaian vaksinasi menurut Kapolres belom bisa dimaksimalkan dan memintak semua pihak ikut serta mensosialisasikan,” tambahnya.

Kapolres juga menyampaikan, tahun 2021 ini ada program INOVASI diantaranya TIM CEKATAN (Tim Cegah Kejahatan), SHOWANJI (Sholawat dan Mengaji), Bedah Rumah, Pelatihan Bahasa Isyarat dan lainnya.

“Polres Jepara juga mendapatkan beberapa penghargaan salah satunya diperoleh dari Kabag SDM Polres Jepara dengan Kinerja terbaik ke 2 sejajaran Polda Jateng, Penghargaan Juara Nasional Kampung Tertib Lalu Lintas dari Korlantas Polri dan Penghargaan dari Radar Kudus atas Inovasi sebagai penggagas kegiatan Religi Program Showanji serta penghargaan lainnya,” ungkapnya.

Kapolres Jepara mengimbau agar masyarakat tidak konvoi, dan Berkerumun saat malam tahun baru 2022.

“Dan akan melakukan tindakan pembubaran bila ditemukan ada kerumunan sesuai dengan Imendagri dan instruksi bupati Jepara no 4 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” pungkasnya. (Sunarso Jr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *