oleh

Diduga Kadis PMD Tutup Mata Atas Dugaan Kaur Desa Perkebunan Sennah Makan Gaji Buta

-headline-12,151 views

Detik Bhayangkara.com, Sumut – Kaur pemerintahan Desa Perkebunan Sennah bidang Tata Usaha Umum diduga makan gaji buta, hanya 1 hari dalam seminggu masuk kerja, yaitu hanya pada Selasa. Pasalnya, dia juga sebagai karyawan tetap di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Andi Maulana selain menjadi kaur Desa dia juga sebagai karyawan tetap di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sinar Pandawa yang beralamat di Desa Perkebunan Sennah kecamatan Bilah Hilir kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara.

Hasil pantauan yang di himpun awak media di lapangan, Andi bekerja di pemerintahan Desa, bersamaan dengan menjadi karyawan di PMKS dan pada saat itu orang tuanya menjabat sebagai kepala Desa dan juga Humas di perusahaan perkebunan tersebut.

Ironisnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labuhanbatu, Abdi Pohan terkesan tutup mata dengan hal tersebut, terbukti pada saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp beberapa hari yang lalu tidak ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Menurut keterangan Pejabat Sementara Kepala Desa, Halimah saat di jumpai di ruangannya, dirinya mengatakan, Andi Maulana masuk kerja hanya hari Selasa saja.

“Itupun kalau dapat cuti dari perusahaan di mana dia bekerja,” ucapnya.

Untuk memastikan hal tersebut, awak media datang ke kantor Desa Sennah pada, Selasa (04/01/2022) 11.10 wib, dan bertemu langsung dengan Andi Maulana yang sedang duduk di depan kantor.

Pada saat di konfirmasi Andi membenarkan ucapan PJs Kades yang menggantikan orang tuanya, kalau hari selasa saya masuk, karena cuti dari perusahaan.

“Dan terkadang hari Jumat saya masuk setengah hari,” jawabnya cuek sambil main Handphone.

Pernyataan tegas di sampaikan ketua LSM Aliansi Penyelamatan Indonesia (API) Labuhanbatu, bung Muslim Manik yang mengatakan, apa yang dilakukan oleh saudara Andi Maulana itu tidak benar, dia harus pilih salah satu.

“Sebagai kaur dia harus masuk kerja setiap hari. Ini kok 1 hari dalam seminggu….itu nama korupsi waktu dan makan gaji buta,” tegasnya.

” Kalau dia pilih karyawan maka pulang uang yang selama ini diterima dari negara melalui Anggaran Dana Desa (ADD),” sambungnya. (Suwardi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *