Detik Bhayangkara.com, Nganjuk – Bola panas kasus dugaan pabrik aspal liar diperbatasan kabupaten Nganjuk dan Kediri tepatnya di Dusun Njegles Desa Tarokan Kecamatan Tarokan Kediri dengan Desa Joho Kecamatan Pace semakin ramai dan menyasar kemana mana.
Untuk membuka tabir seterang terangnya awak media mendatangi Desa Joho Kecamatan Pace, sayang saat dikantor balai Desa Joho tidak mendapati kepala Desa Joho yang katanya staf (pak Yad), Kadesnya mengikuti rapat di kantor camat Pace. Ternyata di kantor Kecamatan Pace tidak ada rapat, oleh beberapa staf kecamatan, awak media diarahkan ke Warung Mewah di Desa Cerme karena Camat Pace (Eko Sutrisno) lagi pertemuan sama para kades dan sekdes terkait BUMDES, Selasa (4/1/2022) pagi.
Menurut salah satu panitia dari daftar absen yang hadir, Kades Joho, Jumali belum tampak hadir. Usai kegiatan Camat Pace, Eko Sutrisno didampingi Sekcamnya saat dimintai konfirmasi terkait berdirinya pabrik aspal di Desa Joho mengaku tidak tahu dan kaget.
“Saya sebagai PLT. Camat Pace, ini kita tidak tahu dan tidak pernah dilapori adanya pendirian pabrik aspal didesa Joho. Lho…pabrik aspal apa mas… Kok saya malah tidak tahu ada pabrik di Joho,” ucapnya dengan raut wajah kaget.
Saat ditanya terkait perijinan, Eko Sutrisno kelihatan bingung dan kaget, dia langsung menanyakan kepada Sekcamnya, Suwardi.
Menurut sepetahuan Sekcam Suwardi itu tanah urugan.
“Kalau pabrik aspal belum ada sama sekali perizinannya, ini kan hanya tanah urugan yang perbatasan kearah timur itu to…!!! Itu sampai sekarang belum ada laporan sama sekali baik dari pihak Desa Joho maupun pihak perusahaan,” ucap Sekcam Suwardi.
PLT. Camat Pace Eko Sutrisno menambahkan, itu seperti kasus yang ada di desa Cerme.
“Begitu ada laporan kalau tidak ada perizinannya ya langsung kita hentikan proyek tersebut,” tegasnya.
Sementara itu Plt. Bupati Nganjuk, Dr. drs. H. Marhaen Djumadi, S.E, S.H, M.M, MBA usai memberi pengarahan kepada Organisasi perangkat daerah (OPD) mengatakan, sambil jalan keruangannya belum tahu masalah itu.
“Aku urung eruh iku ee….aku urung tahu masalah iku ee..!!! aku belum memonitor ada pabrik aspal di Joho Kecamatan Pace,” ucapnya.
Terkait adanya pernyataan mantan Kepala Bappeda Kabupaten Kediri, Sukadi yang mengatakan bahwa, masalah ini sudah disampaikan ke Bupati Nganjuk, Kang Marhaen sapaan akrap PLT.Bupati Nganjuk menjelaskan, bahwa sampai saat ini, detik ini saya masih belum mengetahui dan menerima surat seperti yang diucapkan mantan Kepala Bappeda Kediri, belum masuk ke saya…!!,” tegasnya sambil masuk ke ruangan.
Ditempat berbeda pihak DPMPTSP Kabupaten Nganjuk mengatakan, sudah menerima surat pengajuan izin dari PT. Merak.

“Perizinan itu kan masuknya ke DPMPTSP pemohon memasukkan ke DPMPTSP, kemudian kalau persyaratannya sudah lengkap kan itu kaitannya dengan kesesuaian kegiatan tata ruang (KKPR). Setelah sesuai dengan permohonan maka terus kita kirim ke PUPR. PUPR itu kan yang merekomendasi KKPR. Kita juga kirimkan ke BPN kaitannya dengan pertimbangan teknis (pertek). Jadi posisi sekarang ini ada di situ, ada di PUPR dan di BPN. Nanti kalau sudah ada rekomendasi kaitannya KKPR dari PUPR nanti dikirim kesini baru diproses izinnya,” terangnya.
Saat ditanya terkait lahan hijau, pihak DPMPTSP mengatakan, bahwa yang tahu itu pihak PUPR nanti akan dilihat ordinatnya serta zonanya. PUPR nanti tidak serta merta menyetujui, nanti ada tim yang cek lokasi dilihat akses keluar dan akses masuk dan yang diambil.
“Jadi sampai saat ini pabrik aspal itu belum ada izin apapun dari DPMPTSP Nganjuk, ini masih baru proses,” tegasnya.
Lanjutnya, kalau izin apapun belum masuk ke DPMPTSP maka otomatis izin mendirikan bangunan (IMB) belum keluar, makanya kita masih menungggu dari PUPR dulu. PUPR sendiri nanti juga masih menunggu Pertek dari BPN. Saat ditanya izinnya saja belum keluar kok pabrik sudah berdiri kokoh, DPMPTSP menjelaskan, Makanya nanti dari pihak PUPR belum kesini, DPMPTSP ini baru menerima pengajuan saja.
“Nanti ada tim bahkan semua OPD terkait di Nganjuk termasuk nanti Satpol PP sebagai penegak Perda. Kita belum berani menentukan boleh tidaknya. Jadi kesimpulannya sampai detik ini kami DPMPTSP belum pernah mengeluarkan izin apapun,” terangnya.

Dia menambahkan, bilamana pihak terkait dalam hal ini OPD terkait di Nganjuk tidak mengeluarkan rekomendasi maka secara otomatis kami DPMPTSP tidak akan pernah mengeluarkan izin karena semua saling terkait.
Saat ditanya terkait sudah berdirinya pabrik aspal padahal belum mengantongi izin sama sekali pihak DPMPTSP mengatakan, bahwa itu ranahnya Satpol PP.
Dijelaskan dalam pemberitaan sebelumnya bahwa, Mantan kepala Bappeda Kab. Kediri, Sukadi, S.E, M.M angkat bicara terkait keberadaan pabrik Aspal yang berdiri di Dusun Njegles Desa Tarokan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri dan Desa Joho Kecamatan Pace Nganjuk dibangun di atas lahan hijau.
Pernyataan yang mencengangkan datang dari Sukadi, dirinya mengaku ikut menguruskan izinnya atau diduga menjadi broker dalam pengurusan Pembangunan pabrik aspal yang diduga tidak mengantongi secuilpun surat izin mulai izin alih fungsi hingga izin mendirikan bangunan (IMB).
“Saya sama PT. Wika dimintai tolong karena sudah lama diurus sama konsultan dari Surabaya tidak selesai-selesai izinnya, pak Kadi saya di bantu ya untuk masalah ini,” ucap Sukadi via seluler, Jum’at (31/12/2021).
Ditambahkannya, oh iya…saya komunikasikan sama Nganjuk pak, saya komunikasikan sama Kepala Dinas perizinan (Sudrajat) dan Kepala Bappeda Nganjuk Pak Harsono (Suharono, red) karena saya kenal sampai sudah disampaikan kepada Pak Bupati disana (Bupati Nganjuk).
Baca Juga : “Pembiaran dan Tutup Mata”,… Pabrik Aspal Liar Berdiri Kokoh di Dusun Njegles https://detikbhayangkara.com/2021/12/31/pembiaran-dan-tutup-mata-pabrik-aspal-liar-berdiri-kokoh-di-dusun-njegles
“Kami memang diminta oleh Jakarta, jadi proyek BUMN itu tidak menyalahi ketentuan pak, waktu itu saya masih menjabat Kepala Bappeda Kab. Kediri,” jelasnya.
Masih menurut Sukadi, saya tidak pernah ketemu sama Kepala Dinas Perizinan Nganjuk juga Kepala Bappeda Nganjuk, saya komunikasi hanya lewat telepon.
“Saya hanya ingin meluruskan bahwa proyek tersebut ada di Nganjuk, dan niat saya hanya ingin membantu agar proyek tersebut berjalan lancar, monggo kalau ingin konfirmasi ke Nganjuk, bisa bapak tanya kesiapapun saya tidak dapat uang sepersenpun. Saya muslim pak..kalau saya dapat ngomong tidak dapat maka saya dosa,” pungkasnya (Bersambung). (Hadi)
Komentar