oleh

Polres Labuhanbatu Ambil Langkah Cepat Merazia Tempat Hiburan Malam

-Kriminal-11,521 views

Detik Bhayangkara.com, Sumut – Personil gabungan merazia tempat hiburan malam, amankan ratusan botol miras, 8 orang pengunjung yang belum vaksin dan menjaring 7 diantaranya positif memakai Narkoba dari hasil tes urine.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK membentuk tim gabungan sebanyak 93 orang personil yang dipimpin oleh Kabag OPS Kompol Wirham Arif. SH. SIK. MH dan dari personil Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantau Prapat, Pemkab Labuhanbatu yang terdiri dari Dinkes, BPBD, Sat Pol PP dan Dinas Perizinan.

Razia di laksanakan pada malam hari 23.00 wib, Rabu (05/01/2022), dengan target tepat tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polres kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara dan berakhir hingga 02.30 wib.

Sebanyak 8 Tempat hiburan malam menjadi target sasaran razia seperti, Hans Club Station Jl Juang 45,OH Karaoke Jl Baru By Pass,Blink 99 Karaoke Jl Baru,Karaoke Rezeki Kinta E&D Jl Baru,RU Karaoke Jl Sanusi,Yessi Pijat Tradiosional Jl Sanusi,Salon Fuji Jl Imam Bonjol Dan Salon Uina Jl Imam Bonjol.

Sebelum melaksanakan kegiatan Personil menerima arahan dari Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif selanjutnya Tim bergerak menuju Hans Club Station dan melakukan test swab anti gen dan Test Urin terhadap 13 Orang Pengunjung dan termasuk pengelolanya.

Dari tes urin sebanyak tujuh (7) Orang Positif mengandung Zat Methapetamine yaitu berinisial BG Lk 36 Th Warga Jl Mesjid Lobusona, FR Lk 22 Th Warga Aek Kanopan,AAR Lk 22 Th Warga Padang Matinggi,RF Warga Dusun I Patumbak,MAL Lk 21 Th, Warga Desa Janji,RR Lk 31 Th,Warga Perumahan Danau Balai dan RA Lk 30 Th Warga Jl Perisai Bakaran
Batu.

Selanjutnya ke 7 Orang terduga positif, masih dilakukan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi, sementara dari hasil pemeriksaan urin pengelola Hans Club Station berinisial H Lk 46 Th,Warga Kota Matsum Medan Area Negatif bersih dari narkoba.

Dari hasil penggeledahan Hans Station Club turut diamankan ratusan minuman Beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah,Bir Guinness,Vibe Beacetea,Viber Exotic,Funca San Climente,Black Royal,Sozu dan Royal Berehouse yang saat ini tim Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras dilokasi tersebut, sementara dari razia lokasi karaoke dan panti pijat yang lain tidak ditemukan adanya pengunjung dan sebagian ada yang tutup.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK mengimbau kepada para pemilik pemilik hiburan malam untuk andil menjaga situasi kamtibmas, dan bagi yang belum ada izin usaha agar segera mengurus dan ini menjadi ranah dari Pemkab Labuhanbatu.

“Kami selama ini disibukkan dengan dorongan warga untuk vaksinasi sesuai program Pemerintah, yaitu membangun Herd Immunity Masyarakat melalui Vaksinasi dan target harus 70% dari sasaran yang telah ditetapkan secara nasional, dan Alhamdullilah untuk Kabupaten Labuhanbatu Raya sudah tercapai dan baru kemarin capaian dari Labusel sudah 70%,” ucap Kapolres.

Dalam kesempatan ini juga kami sampaikan, pemerintah telah menetapkan Vaksinasi Merdeka dengan sasaran anak usia 6 hingga 11 tahun dan dilaksanakan mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.

“Kami mengajak seluruh warga masyarakat se-Labuhanbatu Raya untuk berperan mendukung kegiatan ini, sehingga nantinya Herd Immunity dimasyarakat Labuhanbatu Raya dapat terbentuk,” tandasnya. (Suwardi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed