Detik Bhayangkara.com, Pontianak – Tim DPN Lidik Krimsus-RI Hubungan Antar Lembaga bersama Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM – FW) Kalimantan Barat melakukan Investigasi serta meninjau langsung ke lokasi Proyek pekerjaan miliaran rupiah, Rabu (5/1/2022).
Tim tersebut adalah Ketua DPN Lidik Krimsus RI Adi Normansyah, Ketua Forum Wartawan (FW) Syafarudin Delvin, SH, Media Online serta cetak.
Pekerjaan tersebut yaitu pelebaran jalan menuju Standar Ruas Sekadau Tebelian senilai 132 milyar (Seratus tiga puluh dua milyar rupiah) yang dikerjakan Perseroan Terbatas (PT) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT. Nindya Karya dengan nilai kontrak Rp 112.041.513.000,00 ( Seratus dua belas milyar empat puluh satu juta lima ratus tiga belas ribu rupiah ) dengan Nomor Kontrak : 12 / PKS / HK / Bb20.6.2/ 2021.
Tim Investigasi, Adi Normansyah dan Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalimtantan Barat bersama Rekan-rekan awak media menyambangi langsung ke lokasi pekerjaan yang di kerjakan oleh PT. Nindya Karya, yang berkontrak di Balai Pelaksanaan Pembangunan Jalan Nasional (BP2JN) Kalimantan Barat, Kementrian PU PERA.
Tim Investigasi DPN Lidik Krimsus-RI Hubungan Antar Lembaga serta Rekan-rekan Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar, saat tiba di lokasi Pekerjaan dengan menempuh perjalanan kurang lebih selama 6 jam perjalanan tiba di Kabupaten Sekadau tepat di Station awal 0 + 000, disimpang Kayu Lapis Kabupaten Sekadau menurut data yang ada di dokumen Tertera awal proyek di ( station ) sta 15 + 400 = KM PTK 325.46 atau sta 0+000. Akhir proyek di STA 60 + 100 Data yang di dapat dari dokumen pemulihan sebelum di lakukan review design pelaksanaan pekerjaan di TA ( Tahun Anggaran ) 2021 hanya 3,5 Km dan di TA 2022 13 KM total penanganan pekerjaan 16.5 KM .BM.16 STA. 16+000
Simpang Kayu Lapis BM.17 STA. 17+000
Depan Kantor Desa Gonis Tekam dan Akhir Proyek STA. 18+900 = KM. PTK 328,96 ini adalah ruas yang akan di laksanakan sebelum adanya perubahan titik Penlok (Penujukan lokasi).dengan anggaran Rp 30 miliar ( tiga puluh miliar rupiah) sampe dengan bulan Desember 2021 berakhir Anggaran yang dilaksanakan pada tahap awal.
Tim menemukan papan rambu di ruas 600 meter sebelum simpang kayu lapis degan tulisan SEGMEN 1 proyek pelebaran jalan menuju Standar Ruas Sekadau Tebelian, dari pengamatan dan investigasi pekerjaan dilapangan tim melihat pekerjaan saluran yang menggunakan pasangan batu di ruas awal station pada Daerah Milik Jalan ( DMJ), pada pelebaran badan jalankan tetapi Tim DPN Lidik Krimsus-RI dan Forum Wartawan serta Lembaga Swadaya Masyarakat ( FW-LSM) kalbar, tidak adanya satu orangpun yang ditemukan Pekerja atau Pelaksana pekerjaan beraktivitas di lokasi.
“Saat tim meninjau lokasi pekerjaan Proyek peleberan jalan menuju Standar Ruas Sekadau Tebelian 132 miliar (Seratus tiga puluh dua miliar rupiah) TA 2021, dan ini sangatlah terkesan Asal-asalan,” tutur Adi.
Dalam melakukan peninjauan lokasi pekerjaan tim melihat langsung hasil pekerjaan pekerjaan secara visual teknis dan justifikasi teknis pasangan batu.
Untuk pekerjaan saluran menurut Adi normansyah selaku tim investigasi DPN Lidik Krimsus RI hubungan antar lembaga serta ada nya tim yang pernah bekerja di konsultan perencanaan dan dibidang konstruksi serta menjadi ketua asosiasi kontraktor di Kalimantan barat ikut serta melihat langsung mengatakan, sangat menyayangkan dari hasil pekerjaan yang di kerjakan PT Nindya karya melalaui subkon ( subkontraktor ) atau tidak di subkon kan dalam hal ini tim tidak mengetahui secara detail karna tidak dapat menemui pengawas lapangan atau pekerja di lapangan.tim mencari kantor bascamp PT. Nindya Karya tidak menemukan di sekitar permukiman.dan mencari papan Plank Proyek juga tidak di temukan di sepanjang Ruas Station dilokasi pekerjaan.
“Tim melihat pada Pasangan batu yang diperuntukan saluran di kanan dan kiri badan jalan yang merupakan pekerjaan minor juga menemukan kurangnya Keselamatan Kesehatan Kerja (K3 ) Rambu-rambu Safety line garis pembatas sebagai rambu untuk pengguna jalan agar berhati hati saat melintas di ruas jalan yang sedang berlangsung Kegiatan Proyek dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) juga harus diperuntukan untuk para pekerja atau buruh harian yang berkerja di kegiatan tersebut yang sedang berlangsung pada Jam-jam tertentu, sampai kegiatan harian berlangsung maupun penyimpan Material Om Set ( MOS ), dimana tempat penyimpan berada dipinggir jalan tempat dimana kegiatan berlangsung,” ucapnya.
Keselamatan Kesehatan Kerja ( K3 ) sangatlah penting, karena termasuk dalam anggaran pekerjaan proyek tersebut dan menjadi syarat personil manajerial (K3) didalam penawaran pekerjaan, sehingga mutlak dan harus dilakukan ini salah satu temuan dilapangan. Pekerjaan pasangan batu untuk saluran untuk pekerjaan tahap awal di STA awal proyek pelebaran jalan menuju Standar Ruas Sekadau Tebelian yang menyerap Anggaran Dana cukup besar.
” Terkesan tidak Profesional, karena jauh dari spesifikasi maupun bestek yang disyaratkan,” ungkapnya.
Padahal pasangan batu ,menurut Adi Normansyah, adalah konstruksi sederhana, jika melihat gambar Rencana yang tertera di Dokumen Lelang Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) BP2JK Kalimantan Barat.
“Tetapi pelaksana kegiatan sepertinya kurang faham atau tidak mengerti pekerjaan pasangan batu untuk saluran yang ditemukan dilapangan tidak ditemukan lantai kerja maupun pasangan batu untuk lantai Saluran. Sangat disayangkan hal ini terjadi, padahal Kasatker BP2JN Kalbar, Ir, Marlin Ramli dan PPK BP2JN Kalbar, Prima farel .ST.M.eng adalah sebagai penanggung jawab pekerjaan selain Konsultan Pengawas, dimana peran serta Site Enggering ( SE ) yang selaku Orang atau personil Teknis yang mengawasi dalam pekerjaan saat berlangsungnya Pekerjaan di lokasi tersebut. Tim juga melihat disegmen 3 atau 4 yang berada didekat simpang Kecamatan Tempunak menuju Kecamatan Sepauk terdapat pekerjaan pelebaran jalan dengan Konstruksi Lapisan Pondasi Bawa (LPB) dan Lapisan Pondasi Atas (LPA), sedang berlangsung kegiatan serta terdapat alat berat Excavator maupun vibro terparkir dipinggir jalan,” jelas Adi.
Kalau melihat di lokasi sepertinya pekerjaan masih berlangsung hingga Rabu (5 Januari 2022), padahal anggaran tahap awal 30 miliar yang terkontrak pada bulan Agustus 2021.
“Tim melihat bahwa, Bobot pekerjaan atau Progres pekerjaan dengan Anggaran miliaran rupiah, kenapa hanya sedikit ruas yang dikerjakan dengan Titik Spot- spot dibeberapa Station (STA), Kami dari Tim Investigasi, sangatlah menilai adanya indikasi penyimpangan maupun adanya indikasi tidak terselesaikannya pekerjaan ditahap Awal, pekerjaan pelebaran jalan menuju standar ruas menuju Standar Ruas Jalan Sekadau Tebelian,” terangnya.
Hinga berita ini diterbitkan secara On line maupun Cetak tim DPN Lidik Krimsus RI serta Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( FW-LSM ) Kalbar bersama Rekan-rekan Awak Media mencoba mencari direksi Keet atau Bascamp PT. Nindya Karya maupun Camp perkerja dilapangan tidak di temukan karena tidak ada kontak Person yang dapat dihubungi, dan hanya bisa memberitahukan Kasatker BP2JN Kalimantan Barat, Ir. .Marlin Ramli melalui pesan WhatsApp tetapi tidak ada jawaban. (A. Rakhman Hudri)
Komentar