Detik Bhayangkara.com, Sumut – Kumpulan masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara Demo di depan Mapolres Labuhanbatu dan berlanjut di kantor Bupati, Senin (10/01/2022).
Dalam aksinya peserta demo menuntut agar izin tempat hiburan malam tersebut di cabut, pasalnya berawal dari viralnya video dugem yang ada di media sosial yang terjadi saat pergantian tahun baru 2021 – 2022 lalu.
Terlihat dalam video sekumpulan orang yang sedang asyik dugem/joget. Namun sebelum nya ormas Islam yang ingin melakukan Doa bersama menyambut pergantian malam tahun baru, tapi tidak mendapatkan izin dikarenakan masih pandemi Covid -19.
Dengan alasan tidak diperbolehkan membuat keramaian, sehingga ormas merasa tidak adil, di bandingkan dengan adanya peristiwa viral nya video dugem tersebut.
Sejumlah ormas meminta agar Polres Labuhanbatu segera menutup tempat hiburan malam tersebut, juga meminta pemerintah kabupaten khususnya untuk Dinas Perizinan mencabut izinnya, karena pemilik sudah melanggar peraturan pemerintah dimasa pandemi Covid.
Pada akhirnya atas desakan ormas Dinas perizinan menyegel tempat hiburan malam Hans Station yang didampingi personil Polres Labuhanbatu dan ormas dengan menggembok pintu gerbang. (Suwardi)