Tegas…‼️, Antok Prapungka Jaya : Kalau Pabrik Aspal PT. Merak di Tarokan Belum Mengantongi Izin Pembangunannya Harus Dihentikan..‼️

headline17,427 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya – Kabar yang sempat menghebohkan beberapa hari terakhir ini terkait pembangunan pabrik aspal milik PT. Merak Jaya Beton di batas antara Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk mendapat perhatian khusus dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Antok Prapungka Jaya, S.E, M.M.

Antok yang anggota Dewan dari Dapil VI Partai NasDem Kabupaten Kediri angkat bicara dengan keberadaan pabrik aspal yang disinyalir belum mengantongi izin dari Pemkab Kediri. Jika belum mengantongi ijin maka pembangunan pabrik tersebut harus dihentikan.

“Saya sebagai ketua komisi III DPRD Kabupaten Kediri ikut prihatin atas viralnya pemberitaan pabrik aspal di batas antara Kabupaten Kediri sama Kabupaten Nganjuk tepatnya di Dusun Njegles Desa Tarokan Kecamatan Tarokan dan Desa Joho Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Bila terbukti dan benar pabrik aspal tersebut belum mengantongi perizinan yang berlaku maka wajib dihentikan aktifitas pembangunannya,” ucapnya, Minggu (9/1/2022) malam.

Tampak Akses Jalan Masuk ke pabrik dan Jembatan Timbang Berada di Kab. Kediri

Lanjut pria yang dikenal tegas tersebut mengatakan, Komisi III membidangi lingkungan hidup, jadi dalam pembangunan pabrik termasuk akses pendukung lainnya harus mengikuti dan mengantongi aturan yang berlaku, siapapun pemiliknya harus patuh dan taat pada aturan dan perundangan yang ada, tidak pandang bulu siapa yang ada dibelakangnya.

“Ini adalah informasi dari masyarakat yang wajib di telusuri kebenarannya, maka dari itu Satpol PP sebagai penegak perda harus koordinasi dengan instansi terkait dan segera bertindak tegas. Jika benar pambangunan pabrik serta akses pendukung lainnya tidak mengantongi izin harus dihentikan. Kami tidak menghambat masuknya penanam modal di wilayah Kabupaten Kediri, tapi para pemodal harus mau mengikuti aturan yang ada. Kalau aturan sudah berani dilanggar maka rusak semua tatanan berbangsa dan bernegara,” ucapnya tegas.

Dia menambahkan, nanti akan saya komunikasikan sama dinas terkait.

“Sehingga masalah ini tidak akan menjadi blunder dan menjadi ketawaan pada masyarakat luas,” pungkasnya. (RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *