oleh

Polsek Pagelaran Berhasil Amankan Tiga Pencuri Kabel Telkom

-Kriminal-1,025 views

Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Malang – Petugas Polsek Pagelaran berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian kabel PT. Telkom di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa (11/1/2022).

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial SB (37), NP (20), dan SM (39) semuanya merupakan warga kecamatan Pagak.

Saat ini sudah diamankan di Rutan Mapolsek Pagelaran, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara kasus pencurian kabel Telkom ini, tepatnya terjadi di bawah jembatan Jalan Raya Desa Sidorejo pada, Selasa (11/1/2022) dini hari.

“Pelaku berhasil kami amankan di TKP sekira jam 01.45 Wib atau Selasa (11/1) dinihari,” ucap Iptu Sugik saat dikonfirmasi.

Para terduga pelaku beraksi dengan cara menggali kabel yang berada di dalam tanah, kemudian memotong kabel milik PT. Telkom tersebut.

“Setelah digali kemudian pelaku memotong kabel tersebut menggunakan alat-alat potong yang telah dipersiapkan oleh mereka,” beber Sugik.

Petugas Polsek Pagelaran yang mendapat laporan, langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga pelaku bersama sejumlah barang bukti.

“Atas kejadian itu, PT Telkom mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,” kata Sugik.

Iptu Sugik membeberkan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, yang diduga kuat digunakan oleh pelaku melakukan aksinya.

“Dari lokasi kejadian kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti senter, gergaji, gerinda, kapak, karung dan tampar yang digunakan oleh pelaku,” terangnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Sedangkan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. ( Zak )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed