Detik Bhayangkara.com, Pontianak Kalbar – Awal tahun Kunjungan Tim DPN Lidik Krimsus-RI Hubungan Antar Lembaga, Adi Normansyah dan Syafarudin Delvin, SH, selaku Ketua Umum Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar beserta beberapa Awak media Online dan Cetak, Bersilahturahmi dan Audensi kekantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Pertemuan Audensi diruang Expose Press Conference Kejati Kalbar, Jl A. Ayani dan Sekaligus makan Siang bersama Dr. Masyhudi, SH, MH, As Intel Taliwondo dan jajarannya, Selasa siang (11/01/22).
Kajati Kalbar mengatakan, dalam pertemuan Audensi ini kami dari pihak Kejati Kalbar sangat senang, menyambut baik atas Kedatangan Tim DPN Lidik Krimsus-RI, Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( FW-LSM) Kalbar yang selalu bersinergi.
“Walaupun situasi masih Covid-19 Cluster baru, tetapi kita tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” ucap Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH. MH.
Di tempat ruang yang sama,
Adi Normansyah, Tim DPN Lidik Krimsus-RI mengatakan, terima kasih dapat diterima beraudiensi dan memberikan dukungan moril kepada pihak kejaksaan tinggi sebagai penuntut maupun lembaga yang memiliki Peran dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, selain Polri dan KPK.
“Kedatangan kami juga sebagai tindak lanjut pemberitaan yang dimuat rekan-rekan media,” kata Adi, yang juga Ketua Tim DPN Lidik Krimsus, RI, Hubungan Antar Lembaga .
Adi Normansyah memberikan dukungan kepada pihak kejaksaan Tinggi, untuk menjalankan tugasnya dalam koridor penegakkan hukum.
Ditempat ruang audensi, As intel Kejati Kalbar, Taliwondo mengucapkan, terima kasih kepada rekan rekan Awak media dan juga Ketua Tim DPN Lidik Krimsus-RI yang Hadir pada hari ini.
“Yang sudah memberikan kepercayaan kepada kejaksaan tinggi dengan memberikan masukan maupun laporan secara lisan, dan akan kita tindaklanjuti dalam bentuk koordinasi dan komunikasi. Kami terima dengan senang hati,” kata As Intel Taliwondo.
Menurutnya, kita tidak bisa menargetkan kaus atau kejadian, karena ini kita buktikan dulu secara mendalam. Kita analisa secara yuridis, kemudian kita lakukan ekspos secara internal apakah ini masuk dalam tindak pidana korupsi atau tidak masuk.
Setiap ada kejadian, tidak hanya ini saja, semua informasi kita lakukan penelitian dan ekspos dengan jaksa penyelidik, khususnya di bidang Intelijen,” dijelaskannya.
Lanjut, Kejati Kalbar Masyhudi mengatakan lagi, dalam Audensi ini, juga saya sangat menyambut baik dan positif ada masukan dari dari rekan rekan.
“Mungkin untuk kedepannya kita dapat bersilaturahmi lebih erat lagi,” ujarnya. (A. Rakhman Hudri)
Komentar