Detik Bhayangkara.com, Sumut – Maraknya peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan Bensin yang diduga tidak memiliki dokumen banyak beredar, pasalnya BBM yang belum di ketahui kwalitas keabsahan oktannya, atau kadar gasnya diduga dapat merusak mesin kendaraan, Jumat (15/01/2022).
Tempat penampungan BBM diduga ilegal yang ada di Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera tak pernah tersentuh hukum, terlihat sudah sangat lama beroperasi.
Hasil pantauan di lapangan BBM tersebut berasal dari perbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, di bawa dengan menggunakan truck dengan nopol BK 8391 YT pada hari Jumat pagi dimana di dalamnya ada baby tangki dan drum yang berisikan BBM.
Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, BBM tersebut didatangkan dari Medan, di angkut menggunakan truk dan sudah beroperasi tahunan.
“Sungguh ironis sampai sejauh ini belum pernah tersentuh oleh instansi terkait, khususnya Polres Labuhanbatu sektor Polsek Bilah Hilir. Rumor yang berkembang di masyarakat di duga para cukong sudah membayar upeti agar usahanya lancar dan aman,” sebutnya.
Di tempat yang berbeda Kapolsek Bilah Hilir IPTU Drs Sunitro Margolang SH, saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (14/012022), mengucapkan terima kasih atas infonya.
” TRIms infonya bang. Kita tindak lanjuti bang,” balasnya.
Kemudian, Sabtu (15/01/2022), awak media mencoba menghubungi lagi melalui pesan singkat WhatsApp untuk mengklarifikasi, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada komentar atau balasan dari Kapolsek. (Suwardi)
Komentar