Detik Bhayangkara.com, Nganjuk – Setelah diberitakan berkali kali terkait keberadaan pabrik Aspal yang disinyalir Bodong dibatas Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk, yakni di Dusun Njegles Desa Tarokan Kecamatan Tarokan dan Desa Joho, Kecamatan Pace akhirnya membuat Pemkab Nganjuk gerah dan kebakaran jenggot.
Dijelaskan sebelumnya, bahwa pabrik Aspal milik PT. Merak yang sedang dalam tahap penyempurnaan tersebut sempat menyeret-nyeret banyak pejabat yang disinyalir ikut bermain dalam perizinan, atau sebagai broker dalam perizinan.
Pemkab Nganjuk dalam hal ini Satpol PP sebagai penegak perda menyatakan, sudah turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran akan keberadaan pabrik tersebut.
Kasatpol PP Nganjuk. Samsul Hadi saat dimintai konfirmasi lewat WhatsApp di nomer 0822 5716. 7XXX mengatakan, bahwa anggotanya sudah kelapangan.
“Kami sudah memerintahkan anggota kami untuk mengecek ke lokasi akan keberadaan pabrik aspal yang ada di Desa Joho Kecamatan Pace tersebut. Sesuai standard operasional prosedur (SOP) kita telah melakukan sidak ke lapangan langsung untuk menemui siapa yang bertindak sebagai pemohon izin atau kuasanya. Karena hari itu yang mengerjakan bukan yang bertanggung jawab maka saya akan panggil yang bertanggung untuk hadir ke kantor Satpol PP di Nganjuk pada hari Selasa (18/1/2022),” ucapnya, Jum’at (14/1/2022).
Lanjut Kasatpol PP Nganjuk Samsul Hadi, Dia saya panggil untuk datang ke kantor karena kami butuh data dan keterangan dari pemohon.
“Selanjutnya nanti akan kami cross cek dengan data adminitrasi dari pihak DPMPTSP yang juga akan saya mintai dokumennya. Pokoknya nanti saya kasih konfirmasi terkait pabrik aspal milik merak tersebut setelah mereka saya panggil ke kantor,” terangnya.
Pembangunan pabrik aspal yang menjadi trending topik pemberitaan nasional tersebut sempat mencatut nama para pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk, mulai Kepala Bappeda Nganjuk, Kepala DPMPTSP serta PLT. Bupati Nganjuk yang akhirnya setelah dikonfirmasi satu persatu yang bersangkutan mematahkan semua pernyataan mantan Kepala Bappeda Kabupaten Kediri, Sukadi.
Plt. Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E, S.H, M.M, MBA mengatakan, belum tahu masalah itu.
“Aku urung eruh iku ee….(saya belum tahu , red)…aku belum memonitor ada pabrik aspal di Joho Kecamatan Pace,” ucapnya.
Kang Marhaen sapaan akrab PLT. Bupati Nganjuk juga mematahkan pengakuan mantan kepala Bappeda Kabupaten Kediri, Sukadi yang menyebut nama Bupati Nganjuk, bahwa masalah ini sudah disampaikan ke Bupati Nganjuk.
“Sampai saat ini..detik ini saya masih belum mengetahui dan menerima surat seperti yang diucapkan mantan Kepala Bappeda Kediri…belum masuk ke saya…!!,” tegasnya.
Suharono Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk yang juga sempat disebut sebut oleh mantan Kepala Bappeda Kediri, Sukadi dikantornya mengatakan, memang benar Kepala Bappeda Kediri menghubungi kami lewat telepon.
“Surat itu kan namanya perizinan, pengusaha Merak jaya beton kan ke perizinan dan sudah saya suruh keperizinan..saya hantar ke perizinan jadi ya langsung berhubungan dengan perizinan. Ya namanya perizinan ya harus keperizinan ya satu atap. Sudah kami antar ke perizinan selaku wakil Pemerintah. Siapa Pengusahanya PT. Merak Jaya Beton saya tidak tahu. Untuk terusannya silahkan, kami tidak tahu,” terangnya.
Sementara itu DPMPTSP Kabupaten Nganjuk mengatakan sudah menerima surat pengajuan izin dari PT. Merak.
“Perizinan itu kan masuknya ke DPMPTSP pemohon memasukan ke DPMPTSP, kemudian kalau persyaratannya sudah lengkap..kan pertama itu kaitannya dengan kesesuaian kegiatan tata ruang…KKPR itu..setelah sesuai dengan permohonan maka terus kita kirim ke PUPR. PUPR itu kan yang merekomendasi KKPR. Kita juga kirimkan ke BPN kaitannya dengan pertimbangan teknis (pertek). Jadi posisi sekarang ini ada di situ..ada di PUPR dan di BPN. Nanti kalau sudah ada rekomendasi kaitannya KKPR dari PUPR nanti dikirim kesini baru diproses izinnya,” ucapnya.
Saat ditanya terkait lahan hijau, pihak DPMPTSP mengatakan, bahwa yang tahu itu kan pihak PUPR nanti akan dilihat ordinatnya serta zonanya. PUPR nanti tidak serta merta menyetujui…kan nanti ada tim yang cek lokasi dilihat akses keluar masuk yang diambil. Jadi sampai saat ini pabrik aspal itu belum ada izin apapun dari DPMPTSP Nganjuk, ini masih baru proses, “terangnya
Lanjutnya, kalau izin apapun belum masuk ke DPMPTSP maka otomatis izin mendirikan bangunan (IMB) belum keluar, makanya kita masih menungggu dari PUPR dulu. Lha PUPR sendiri nanti juga masih menunggu pertek dari BPN. Saat ditanya izinnya saja belum keluar kok pabrik sudah berdiri kokoh, DPMPTSP menjelaskan, Makanya nanti dari pihak PUPR belum kesini, DPMPTSP ini baru menerima pengajuan saja. Nanti ada tim bahkan semua OPD terkait dinganjuk termasuk nanti Satpol PP sebagai penegak Perda. Kita belum berani menentukan boleh tidaknya. Jadi kesimpulannya sampai detik ini kami DPMPTSP belum pernah mengeluarkan izin apapun, “tegasnya.
Dia menambahkan, bilamana pihak terkait dalam hal ini OPD terkait di Nganjuk tidak mengeluarkan rekomendasi maka secara otomatis kami DPMPTSP tidak akan pernah mengeluarkan izin karena semua saling terkait. Saat ditanya terkait sudah berdirinya pabrik aspal padahal belum mengantongi izin sama sekali pihak DPMPTSP mengatakan bahwa itu ranahnya Satpol PP,” ungkapnya.
Baca Juga : “Pembiaran dan Tutup Mata”,… Pabrik Aspal Liar Berdiri Kokoh di Dusun Njegles https://detikbhayangkara.com/2021/12/31/pembiaran-dan-tutup-mata-pabrik-aspal-liar-berdiri-kokoh-di-dusun-njegles
Dalam pemberitaan sebelumnya bahwa Mantan kepala Bappeda Kab. Kediri, Sukadi, S.E, M.M angkat bicara terkait keberadaan pabrik Aspal.
Dirinya mengaku ikut menguruskan izinnya atau diduga menjadi broker dalam pengurusan Pembangunan pabrik aspal yang diduga tidak mengantongi secuilpun surat izin mulai izin alih fungsi hingga izin mendirikan bangunan (IMB).
“Saya sama PT. Wika dimintai tolong karena sudah lama diurus sama konsultan dari Surabaya tidak selesai-selesai izinnya, pak Kadi saya di bantu ya untuk masalah ini,” ucap Sukadi via seluler, Jum’at (31/12/2021).
Ditambahkannya, oh iya…saya komunikasikan sama Nganjuk pak, saya komunikasikan sama Kepala Dinas perizinan (Sudrajat) dan Kepala Bappeda Nganjuk Pak Harsono (Suhariono, red) karena saya kenal sampai sudah disampaikan kepada Pak Bupati disana (Bupati Nganjuk).
Baca Juga : “Pembiaran dan Tutup Mata”,… Pabrik Aspal Liar Berdiri Kokoh di Dusun Njegles https://detikbhayangkara.com/2021/12/31/pembiaran-dan-tutup-mata-pabrik-aspal-liar-berdiri-kokoh-di-dusun-njegles
“Kami memang diminta oleh Jakarta, jadi proyek BUMN itu tidak menyalahi ketentuan pak, waktu itu saya masih menjabat Kepala Bappeda Kab. Kediri,” jelasnya.
Masih menurut Sukadi, saya tidak pernah ketemu sama Kepala Dinas Perizinan Nganjuk juga Kepala Bappeda Nganjuk, saya komunikasi hanya lewat telepon.
“Saya hanya ingin meluruskan bahwa proyek tersebut ada di Nganjuk, dan niat saya hanya ingin membantu agar proyek tersebut berjalan lancar, monggo kalau ingin konfirmasi ke Nganjuk, bisa bapak tanya kesiapapun saya tidak dapat uang sepersenpun. Saya muslim pak..kalau saya dapat ngomong tidak dapat maka saya dosa,” pungkasnya (Bersambung). (Hadi)
Komentar