Detik Bhayangkara.com, Sulut – Polres Bolaang Mongondow mengeluarkan maklumat kepatuhan protokol covid-19, dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan calon kepala desa di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (18 januari 2022).
Dalam maklumat yang tertuang beberapa point apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kapolres bolaang mongondow AKBP. Dr. Nova Surentu, SH, MH menerbitkan Maklumat.
“Untuk mencegah timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 di masa Pemilihan Kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2022, Maklumat Kapolres, bernomor Mak/1/I/2022 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan calon kepala desa tahun 2022,” ucap ibu kapolres.
Jadi ada beberapa point isi dari maklumat yang sudah tertuang maka itu harus kita patuhi bersama dan ke depan dalam pemilihan nanti akan berjalan dengan aman dan tertib nanti setiap wilayah yang melaksanakan pemilihan kepala desa nanti Babinkantibmas akan melakukan patroli dan pemantauan sekaligus himbauan kepada masyarakat dan tentu juga mengharapkan kerja sama dengan masyarakat dan BPD yang ada di desa termasuk panitia pilsang.
Untuk itu, saya kapolres Bolaang mongondow AKBP. Dr.Nova Surentu SH, MH menyampaikan, mari kita jaga keamanan bersama patuhi protokol covid-19.
“Jauhi minuman keras agar pelaksanaan nanti akan berjalan aman dan terkendali,” tutupnya. (F.RI.1)
Komentar