Detik Bhayangkara.com, Tuban – Kegiatan rutinitas kapolsek Rengel bersama Danramil, Selasa (18/1) adalah melakukan pemasangan papan imbauan di jembatan Kanor-Rengel (kare). Papan himbauan tersebut bertuliskan “DILARANG PARKIR DAN BERMAIN DI ATAS JEMBATAN DEMI KESELAMATAN KITA BERSAMA”.
Awak media Detik Bhayangkara berhasil menemui Kapolsek Rengel, AKP Dean Tommy Rimbawan, SH di lokasi menyampaikan, maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan rutinitas tersebut.
“Selain melakukan patroli keliling ke desa-desa, saya bersama Danramil (Kapten Hendry), melakukan pemasangan papan imbauan di atas jembatan kare ini,” ucapnya.
Tujuannya supaya masyarakat tidak memanfaatkan jembatan kare ini sebagai tempat bermain, atau tempat rekreasi seperti yang dilakukan oleh warga masyarakat beberapa hari ini. Ini bisa berbahaya.
“Disamping berbahaya terhadap diri sendiri juga mengganggu pengguna jalan atau jembatan ini,” tuturnya.
Tujuan dibangunnya jembatan kare ini kan demi kelancaran lalu lintas, baik yang dari arah Kanor Bojonegoro menuju ke Rengel Tuban maupun dari arah sebaliknya.
“Tetapi dengan banyaknya kerumunan warga di atas jembatan kare baru-baru ini, akhirnya dapat menghambat pengguna jalan/jembatan tersebut,” tutur kapolsek.
Sementara itu dengan dipasangnya papan imbauan ini, saya berharap semoga masyarakat sadar bahwa apa yang mereka lakukan itu dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu orang lain,” imbuhnya.
Selanjutnya Kapolsek bersama Danramil melanjutkan perjalanan berpatroli keliling ke desa-desa. (Bukhori)
Komentar