Detik Bhayangkara.com, Jepara – Dalam kesibukannya Bupati Jepara, Dian Kristiandi masih berkenan menyempatkan diri untuk memenuhi agenda Audiensi dengan dengan beberapa perwakilan pengurus Aliansi Lintas Media Indonesia Jepara ( ALMIJ),
Dalam kunjungan tersebut pengurus ALMIJ dihadiri oleh Ketua Edy Prasadja, Bendahara umum Sunarso, Humas Yusron, Penasehat Ahmad Sholeh, Bidang Hukum Teguh Santoso, SH., dan Divisi Usaha Ninik, juga anggota lainya.
Dalam kunjungan tersebut hanya sebatas silaturahmi dan memberikan sedikit masukan agar kebijakan kebijakan birokrasi saat ini semakin bisa dimaksimalkan menuju Kabupaten Jepara lebih baik, transparan, dan menyejahterakan masyarakat pada umumnya.
Untuk agenda kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam keterbukaan informasi publik dan saling bersinergi dalam membangun Kabupaten Jepara sesuai tupoksinya masing-masing.
Baik sarana prasarana maupun lainnya untuk pembangunan ditingkat desa sampai instansi pemerintah daerah dan sekaligus menjalin komunikasi dibeberapa dinas terkait.
Demikian yang disampaikan langsung oleh ketua ALMIJ dalam kesempatan audiensi tadi siang di ruang Video Conference Setda Jepara, Kamis (20/01/2022).

Humas Yusron juga memberikan dua masukan agar pemerintah daerah lebih memaksimalkan programnya pemerintah pusat, diantaranya program dari kementerian PUPR yakni untuk RTLH dan satunya lagi program dari kementerian UMKM untuk Destinasi Wisata Desa (Banper).
“Kedua program itu saat ini sudah berjalan namun kurang maksimal dalam pengawasannya dan cenderung tidak sesuai dengan petunjuk teknis,” ucapnya.
Saran dan masukan terakhir dari ALMIJ Jepara yang disampaikan Bidang Hukum Teguh Santoso, SH menyampaikan, agar Kominfo terus menerus mengedukasi masyarakat dan lebih memaksimalkan lagi perannya media yang ada.
Dalam kesempatan kali ini Bupati Jepara yang didampingi Kepala Dinas Dinsospermades Edi Marwoto dan Kepala Dinas Kominfo Arif Darmawan, Andi menyampaikan, menyambut baik atas masukan teman teman ALMIJ untuk pertama kalinya.
“Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada ALMIJ yang ternyata selama ini sudah membantu pemerintah daerah, dan salah satunya bidang pengawasan,” ucapnya sambil sedikit tersenyum.
Pada dasarnya pemerintah daerah sudah melakukan beberapa upaya dan langkah terkait apa yang disampaikan oleh teman teman media, dan sampai saat ini pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan sarana prasarana baik di bidang wisata desa maupun wisata milik pemerintah sendiri, termasuk seni budaya dan juga meningkatkan program RTLH. Akan tetapi semua itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Seni kebudayaan tradisional salah satu contohnya yang harus ditampilkan dalam kegiatan seremonial sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbud) Jepara Nomor 57 tahun 2012, tanggal 5 November 2021 tentang Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Tradisional di Jepara,namun semua itu semua disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” imbuhnya. (Narso Jr)












