Detik Bhayangkara.com, Tuban – Guna menciptakan kamatibmas yang kondusif paska dibukanya jembatan kanor-rengel (kare) atau dengan istilah lain, jembatan terusan Bojonegoro-Tuban (TBT), forkompimka ke-2 wilayah (kec kanor dan kec Rengel) melaksanakan rapat koordinasi pada, Kamis (19/1) 15.00-16.30 wib, bersama beberapa perkumpulan perguruan silat yang ada di daerah sekitar jembatan tersebut.
Hadir dalam rakor tersebut, antara lain: kapten (inf) Hendry (Danramil rengel), AKP Dean Tommy Rimbawan, SH (Kapolsek rengel), Drs Tolikan (Sekcam rengel), kapten (inf) Maman (Danramil kanor), AKP Basuki Nugroho, SH (Kapolsek kanor), Agus Saiful Arif, M.Si (Camat kanor), M. Muchtar (kades Rengel), Neny R (Jades semambung) dan beberapa ketua ranting perkumpulan perguruan silat yang di daerah sekitar jembatan, yakni: PSHT, PN, IKSPI.
Rakor di buka oleh Kapolsek Rengel, AKP Dean Tommy Rimbawan, SH. Dalam sambutannya menyampaikan, betapa pentingnya rapat koordinasi ini dilakukan paska dibukanya jembatan TBT yang sekarang semakin padat kendaraan berlalu lalang melintasi jembatan TBT ini dengan berbagi aktifitas warga sehari hari. Kita sebagai aparat berkewajiban untuk memberikan perlindungan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi setiap warga, khususnya warga yang melintas di jembatan TBT ini. Adanya perubahan kondisi ini perlu kita antisipasi.
“Potensi masalah yang perlu kita antisipasi antara lain adalah kemacetan lalu lintas, laka lantas, gesekan antar kelompok perguruan silat, kegiatan penambang pasir dan lain sebagainya,” ucapnya.
Menurutnya, potensi kerawanan dan masalah-masalah yang timbul, akhirnya dapat kita kelola dan kita uraikan bersama serta kita dapat mencari solusi dan tindak lanjut bersama sehingga kamtibmas khususnya di ke-2 wilayah ini dapat terjaga dengan baik, tercipta situasi dan kondisi yang kondusif. Itu harapan kita bersama.
“Harapan saya ke depan, semoga akan menjadikan berkembangnya perekonomian masyarakat yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan taraf kehidupan rakyat yang lebih layak,” tuturnya.
Sementara itu Camat Kanor, Drs Agus Saiful Aris, M.Si menyampaikan, bahwa dengan beroperasinya jembatan TBT ini, saya berharap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di ke-2 Kabupaten yakni, Kab Bojonegoro dan kab Tuban.
Camat Kanor juga membawa instruksi dari Bupati Bojonegoro bahwa, adanya penambang pasir manual oleh warga yang melakukan aktivitas di dekat jembatan.
“Bupati akan memerintahkan Sat Pol PP untuk melakukan penertiban. Radius yang diperbolehkan untuk di tambang, min 500 meter dari jembatan,” katanya.
Selanjutnya rakor menghasilkan keputusan yang telah disepakati bersama, antara lain:
1. Untuk mengantisipasi timbulnya gesekan antar perguruan silat, setiap hari Sabtu malam akan dilakukan patroli gabungan antara forkompimka rengel kab tuban, forkompimka kanor kab bojonegoro dan para ketua perkumpulan perguruan silat yang ada.
2. Penggunaan atribut perguruan (baju/kaos bergambar komunitas), di luar kegiatan latihan tidak diperbolehkan. Menggunakan dan menyikapi penggunaan medsos, harus dengan baik, santun dan bijak. Masing-masing ketua ranting akan menuangkannya dalam bentuk MoU dengan Forkopimka.
3. Kades rengel dan Kades Semambung akan menugaskan linmas di hari-hari tertentu, seperti hari sabtu malam, minggu siang dan hari-hari libur di titik-titik jalan yang di anggap rawan dan di atas jembatan.
4. Apabila terjadi gesekan antar perguruan silat, ketua ranting mendukung penuh upaya proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan akan mengendalikan warganya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum (balas dendam), agar selalu tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku di NKRI. (Buchori)
Komentar