oleh

Lolos Lagi… Diduga Bocor Akan dilidik, Pelaku Pertambangan Ilegal di Tajinan Keluarkan Exavator dari Lokasi Pertambangan

-headline-11,311 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Pertambangan di Dusun Jambu Desa Pandanmulyo Kecamatan Tajinan yang diduga menggunakan sistim buka tutup, kini berhasil lagi mengamankan exavatornya sebelum dilidik oleh Polres Malang.

Menurut Salah seorang sopir dump truk yang meminta namanya diinisialkan mengatakan, mulai semalam sudah diberi kabar kalau besok di suruh libur dulu.

“Sudah dari semalam pak diberi kabar di suruh libur dulu,” ucap salah seorang sopir, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga : Diduga Ada Pembiaran Pertambangan Ilegal di Kecamatan Tajinan https://d etikbhayangkara.com/2022/02/09/diduga-ada-pembiaran-pertambangan-ilegal-di-kecamatan-tajinan/

Pagi tadi, imbuhnya, exavatornya dikeluarkan dari lokasi pertambangan.

Sudah ke tiga kalinya dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), laporan yang pertama (22/9/2021), laporan ke dua (9/2/2022), dan laporan ketiga kalinya (15/2/2022). Namun kesemuanya lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga : Diduga Pim-Pong APH, Pelaku Pertambangan Ilegal di Tajinan Berlakukan Buka Tutup https://detikbhayangkara.com/2022/02/16/diduga-pim-pong-aph-pelaku-pertambangan-ilegal-di-tajinan-berlakukan-buka-tutup/

“Semoga ke depan tidak akan lolos lagi, sehingga dapat membuat efek jera pelaku pertambangan ilegal di Malang,” tandasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed