oleh

Stop Pers

-redaksi-12,424 views

Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian Dewan Redaksi, diberitahukan kepada Instansi Pemerintah / Swasta/ TNI / Polri, bahwa :

Nama     : Ahmad Agus

NRP        : 78200078

Jabatan  : Wartawan Bengkayang – Kalbar

Dengan ini Pimpinan Redaksi Detik Bhayangkara.com memutuskan yang bersangkutan telah di Stop Pers / diberhentikan dengan tidak terhormat dari Susunan Redaksi Detik Bhayangkara.com.

Baca : https://detikbhayangkara.com/redaksi/

Demikian keputusan ini di buat, untuk dijadikan rekomendasi kepada seluruh Pimpinan Redaksi, apabila merekrut nama tersebut diatas.

Malang, 24 Februari 2022

Pimpinan Redaksi

 

(Winarsih)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed