Detik Bhayangkara.com, Pontianak – Berbagai Media di undang Press Conference oleh Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie untuk Klarifikasi Mangkirnya Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie yang di Panggil KPK RI, Press Conference di Keraton Kadariah Jl. Tanjung Raya 1 Kp Dalam Bugis Pontianak Timur, Selasa (4/4/22).
Dengan didampingi Kuasa Hukumnya Raimond Franki Wantalangi, SH. Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie mengatakan dihadapan media cetak, tv, online hal menanggapi, berbagai macam pemberitaan yang mulai masif diwartakan oleh mesmedia Nasional di Kalimantan Barat.
Ia memaparkan hal mangkirnya Pemanggilan sebagai Saksi akan diminta keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI terkait dugaan Korupsi Bupati Kabupaten Penajam Pasir Utara Provinsi Kalimantan Timur yang Nonaktif , Abdul Gafur Mas’ud selama beberapa waktu terakhir ini.

Baiklah, ini akan saya bacakan Pernyataan Klarifikasi saya :
1. Sampai hari ini tanggal 4 April, 2022 tidak ada Surat dan tidak Pernah ada Panggilan sebagai Saksi dari KPK RI yang saya terima
2. Sebagai Warga Negara yang taat Hukum. Saya sebagai Warga Negara taat hukum, apabila ada Panggilan sebagai Saksi dari KPK, saya Siap menyampaikan Keterangan Sesuai Prosedur yang benar dan Jujur.
3. Mendukung Langkah Penegak Hukum oleh KPK dalam upaya Pemberantasan Korupsi
“Terima kasih itu saja yang dapat saya sampaikan dalam Press Conference ini di klarifikasi,” tandasnya. ( A. Rakhman Hudri )












