oleh

Lagi…! Polres Tuban Salurkan Bantuan Tunai, Sasar 2.650 Orang Nelayan

Detik Bhayangkara.com, Tuban – Hari ini (7/4/2022) Kepolisian Resort Tuban kembali menyalurkan bantuan tunai ke pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BTLPKLWN) gelombang ke 4 (empat) dari pemerintah pusat.

Berlokasi di tempat pelelangan ikan (TPI) Kecamatan Bancar, sebanyak 2.650 orang nelayan di kecamatan setempat mendapatkan giliran menerima bantuan tersebut.

Tampak keceriaan di raut wajah-wajah mereka saat menunggu antrian. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mereka dengan sabar menunggu panggilan dari petugas untuk mendapatkan batuan tunai sebesar 600 ribu rupiah per orang tersebut.

Sebelumnya melalui 3 (tiga) gelombang penyaluran, Polres Tuban juga telah menyalurkan 6.000 bantuan tunai kepada para pedagang kaki lima dan warung (PKLW) yang tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, melalui Polsek-Polsek dengan nilai bantuan yang sama, yakni 600 ribu rupiah per orang.

Untuk mendapatkan bantuan tunai tersebut, masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima (PKL), warung/kios dan nelayan dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh masing-masing Bhabinkamtibmas yang terjun langsung ke desa-desa binaannya untuk mengecek dan memastikan layak tidaknya warga tersebut mendapatkan bantuan.

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.I.P., S.I.K., M.I.K., saat berada di lokasi penyaluran.

“Ini (penerima) sudah melalui survei kondisi di lapangan yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas untuk memastikan apakah sudah sesuai dan masuk kriteria yang ditentukan untuk mendapatkan bantuan tunai tersebut,” ucap Kompol Palma.

Lebih lanjut ia memastikan bahwa, pendistribusian bantuan tunai ini dipastikan akan tepat sasaran karena sudah melalui mekanisme dan pendataan awal kepada para calon penerima bantuan. Proses pendistribusian juga dilaporkan secara online melalui aplikasi Puskeu Presisi.

“Jadi bisa dipastikan, ini tepat sasaran. Karena sebelum menerima bantuan tunai tersebut, calon penerima bantuan ini di data dan didokumentasikan bersama tempat usahanya yang selanjutnya dilaporkan melalui aplikasi online disertai NIK,” imbuhnya.

Masih kata Kompol Palma, Perwira yang baru genap satu minggu menjabat sebagai Wakapolres Tuban itu menerangkan bahwa bantuan tunai tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat di tengah pandemi covid-19.

“Ini salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat ekonomi menengah ke bawah di tengah pandemi covid-19, semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” terang orang nomor dua di Polres Tuban itu.

Di lokasi yang sama, untuk mempercepat akselerasi vaksinasi Polres Tuban juga menyediakan Gerai vaksin untuk memberikan pelayanan vaksin kepada masyarakat yang hadir dalam penyaluran bantuan tersebut.

“Jadi sebelum menerima bantuan tunai tersebut kita pastikan, masyarakat sudah mendapatkan suntikan vaksin apa belum? Baik itu vaksin dosis dua maupun booster,” tutup Palma.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Kepolisian Resort Tuban telah menyalurkan bantuan tunai dari pemerintah pusat kepada 6.000 orang pedagang kaki lima dan warung yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Tuban. Sistem pelaksanaan penyalurannya di bagi 3 (tiga) gelombang.

Dalam pendistribusian tersebut, Polres Tuban di percaya menyalurkan bantuan tunai kepada 19.250 orang yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang kaki lima (PKL), warung/kios dan nelayan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tuban. (Bukhori)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed