Detik Bhayangkara.com, Sulut – Anggota Dpp Lp2kp, Wahyudi Batalipu meminta Kadis Lingkungan Hidup Probinsi Sulut untuk memangil KUD Nomontang Lanut karena terkesan tidak bisa mengatasi persoalan pembuangan limbah pertambangan yang di dalam iup KUD Nomontang
Menurut wahyudi, sampai sekarang tindakan dari KUD Nomontang tidak serius dalam menangani beberapa oknum yang terlibat dalam pembuangan limbah yang ada di sungai lanut dan badan jalan yang akan berdampak pada baku mutu air dan udara ke depan nanti
“Seharusnya pihak KUD Nomontang lebih paham aturan masalah pembuangan limbah yang di lakukan beberapa oknum pengusaha yang bernaung di iup, jangan tutup mata dan telinga sehingga di depan mata adalah pemandangan yang tidak berbahaya sama sekali,” ucapnya.
Rupanya diduga KUD Nomontang tidak mampu mengurus masalah limbah dalam hal ini padahal di keanggotaan dan pengurus KUD semuanya adalah orang-orang yang paham dengan aturan tapi kenapa tidak mampu ini sama juga ingin merusak tatanan wilayah yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat.
Untuk itu wahyudi meminta DLH Provinsi itu harus segera memangil pihak KUD Nomontang Desa Lanut Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur karena ini akan berdampak pada ke masyarakat yang ada di wilayah tetangga desa lanut seperti, Desa Buyandi dan Desa Molobog karena selama ini disinyalir adanya pembiaran pembuangan limbah di sungai.
“Walaupun pihak dari Dinas DLH Provinsi sudah turun ke lokasi lanut tapi tindakan dalam hal ini belum berani menghentikan sementara guna untuk mengevaluasi kembali oknum-oknum pengusaha yang sembarangan buang limbah di sungai dan badan jalan, jangan hanya sekedar turun tapi tindakan yang di lakukan butuh waktu yang lama, ini terkesan hanya sandiwara,” terangnya.
Wahyudi menambahkan, Kadis DLH Provinsi dalam hal ini pak Ir. Limi Mokodompit, MM, MPD yang baru menjabat selama dua bulan tapi belum ada kasus yang diselesaikan pasca di lantik Gubernur Sulut, Olly Dodokambey harus memperlihatkan kinerja yang profesional dan segera memangil KUD Nomontang Lanut.
“Dan hentikan sementara beberapa oknum pengusaha yang bekerja di dekat sungai,” tutup Wahyudi. (F.RI.1)
Komentar