Tiga Sopir Terindikasi Pengguna Sabu

daerah13,781 views

Detik Bhayangkara.com, Sanggau – Menindaklanjuti surat undangan dari Dinas Perhubunhan Kabupaten Sanggau nomer 551.2/269/Dishub-LLA/IV/2022 tentang Pelaksanaan Rampcheck, maka pada (21 April 2022) Kamis, BNNK Sanggau menurunkan 4 personil untuk bergabung dengan tim Rampcheck.

Adapun lokus (lokasi fokus) pelaksanaan kegiatan bertempat di Simpang Ampar Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau .

Dari kegiatan Rampcheck tersebut, terjaring 14 orang sopir. Setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap mereka, didapati 3 orang sopir yang terindikasi menggunakan salah satu golongan narkotika (Sabu).

Adapun inisial mereka, A (34), N (38), S (47). Dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan oleh ketiga orang sopir tersebut oleh pihak kepolisian dan di saksikan oleh yang bersangkutan langsung dan anggota tim Rampcheck, dan tidak ditemukan barang bukti.

“Adapun tindak lanjut untuk ketiga orang sopir tersebut akan dilakukan assessment lanjut untuk mengetahui seberapa parah tingkat ketergantungan mereka terhadap narkoba. Dan mereka diwajibkan untuk mengikuti program rehabilitasi yang ada di BNNK Sanggau,” ujar Hery, sapaan akrab kasie rehabilitasi BNNK Sanggau ini. ( Peru Artiadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *