Detik Bhayangkara.com, Pontianak – Kepala Cabang Jasa Raharja Pontianak, Wisnu Wardana menyampaikan bahwa, hari libur tetap buka dan memberikan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) yang akan mengurus santunan.
”Untuk pelayanan masyarakat dari Pontianak dan Kubu Raya jangan ragu- ragu. Sekarang Jasa’ Raharja Pontianak “tetap selalu merespon terhadap terjadinya kecelakaan Lalu lintas yang mengakibatkan mulai dari cidera berat hingga meninggal dunia.
Kami tetap berikan santunan kepada korban yang penting sesuai dengan prosedurnya,” ujarnya, Jumat (29/4).
Ditambahkannya, kami pihak Jasa’Raharja Cabang Pontianak tetap selallu memantau, jika ada terjadi kecelakaan dan tetap bersama – dengan pihak Kepolisian untuk mengetahui kejadian kecelakaan. Sehingga dengan adanya terjadi kejadian kecelakaan. Jasa Raharja bisa memproses untuk pembayaran Santunan kepada pihak korban yang cidera maupun yang meninggal dunia.
Kemudian untuk keabsahan pembayaran santunan kepada korban yang meninggal dunia dan yang cidera, pihak kami juga berkerja sama dengan Dukcapil untuk mengetahui, data ahli waris sang korban, sehingga pihak Jasa Raharja bisa memberikan santunan melalui pihak keluarga, maka dari itu kami harus bekerja sama dengan Dukcapil.
“Untuk pembayaran santunan tersebut mulai dari korban mengalami cindera ringan, berat bahkan hingga mengalami meninggal dunia. Tetap kita berikan santunan,” jelasnya.
“Dalam hal ini Jika ada korban kecelakaan kita akan melibatkan pihak kepolisian. Karena bagi korban yang bertabrakan tersebut, hingga sampai tewas dan mengalami cidera. Harus di ketahui pihak Kepolisian,” ungkapnya. ( A. Rakhman Hudri)
Komentar