oleh

Kelompok Paguyuban Ngawulo Gusti Adakan Konsolidasi bersama Sambil Halal Bihalal

-daerah-11,356 views

Detik Bhayangkara.com, Jepara – Kevakuman yang selama ini dirasakan oleh Kelompok Paguyuban Ngawulo Gusti dikarena kesibukan pengurus dan terkendala Covid -19, kini mulai berbenah lagi dengan mengadakan rapat konsolidasi bersama di Cafe Nyem – nyem Jl. HOS.Cokroaminoto Jepara, Jumat (20/5/2022 ) 20.00 WIB.

Rapat kali ini hanya dihadiri oleh pengurus khusus yang terdiri dari 7 orang pengurus lama, dan 2 pengurus baru antara lain, Sapto Heru Ananto,S.Pd ( Ketua), Kyai Nur Said ( Wakil Ketua 1), Sunarto Patih ( Wakil Ketua 2 ), Drs H. Tubani,S.P( Sekretaris 1 ), Eksis Tyasmono ( Wakil Sekretaris ), H. Suyono Alwi,S.P,M.M ( Bendahara ), Suprihatin,S ( Wakil Bendahara ), Eni Indrayani ( Penasehat), Sufintianti, dan Adhi Supratiwo ( selaku tamu dari Media Detik Bhayangkara Kaperwil Jawa Tengah ).

Sapto Heru Ananta,S.Pd selaku ketua kelompok Paguyuban Ngawulo Gusti dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadirannya para pengurus, yang mana selama ini telah vakum, dan ada sedikit kesalahpahaman diantara pengurus, karena kurangnya komunikasi dan koordinasi.

“Alhamdulillah dengan adanya rapat konsolidasi dapat terselesaikan secara transparan, dan penuh legowo satu dengan yang lainnya,” ucapnya.

Disamping itu, ketua juga menyinggung pula tentang revisi Akta Notaris yang belum kunjung jadi, akar permasalahannya apa yang sebenarnya.

“Minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan bathin, kalau selama dalam bergaul ada tutur kata yang kurang berkenan mohon sudilah kiranya dimaafkan,” tuturnya.

Akhir dari rapat konsolidasi tentang kepengurusan tersebut selanjut diresume oleh Eksis Tyasmono selaku sekretaris 2 sebagai berikut:
1. Menciptakan kondisi guyub rukun bersatu dan dilandasi dengan penuh rasa legowo,agar kelompok paguyuban ngawulo gusti menjadi lebih baik.
2. Narto Patih diamanat untuk segera mengurus Proses percepatan Akta Notaris dasar aturan AD/ART kelompok paguyuban ngawulo gusti di Kantor Notaris .
3. Pengurus diwajibkan aktif dalam kegiatan kelompok paguyuban ngawulo gusti sesuai dengan tupoksi masing – masing.
4. Kartu Tanda Anggota ( KTA ) segera dibuat sebagai dasar hak dan kewajiban pengurus dan anggota termasuk hak memberikan pendapat.

Acara selesai, dan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kyai Nur Said, dan dilanjutkan dengan halal bihalal dengan saling bermaafan satu dengan yang lainnya serta foto bersama.

Harapan ke depannya kelompok Paguyuban Ngawulo Gusti dapat rukun kembali seperti sediakala dengan rasa legowo,sehingga dapat bermaanfat bagi kelompok paguyuban ngawulo gusti itu sendiri maupun orang lain yang membutuhkan di kalangan masyarakat Kabupaten Jepara Khususnya. ( Adhi S)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed