Satu Orang Jajaran Personel Polsek Batu Ampar PTDH

detik bhayangkara14,068 views

Detik Bhayangkara.com, Pontianak – Giat apel PTDH ( Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ) personil Kubu Raya a.n. Bripka Hendra Mahardika Polsek Batu Ampar Polres Kubu Raya, dilanjutkan apel jam pimpinan di halaman Polres Kubu Raya JL Arteri Supadio dipimpin oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si, Senin (23/5/2022).

Adapun arahan dari Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si. mengucapkan, terima kasih atas kinerja rekan-rekan selama seminggu yang lalu, baik atas tugas rutinitas, pelayanan dan pengamanan tamu dari luar, semua berjalan dengan baik dan mendapat apresiasi dari mereka.

“Hari ini kita juga melaksanakan upacara PTDH a.n. Bripka Hendra Mahardika Polsek Batu Ampar, dimana yang bersangkutan tidak menjalankan tugas dengan baik, saat itu yang bersangkutan belum menjalankan putusan dari sidang sebelumnya dan mendapatkan laporan yang baru,” ucapnya.

Maka dari itu yang bersangkutan dikenakan hukuman tertinggi yaitu PTDH, Kita sudah sebagai personil Polri saat ini harusnya bangga, mengingat saat sebelum kita menjadi personil kita meminta kepada Allah SWT untuk dapat bergabung di Kepolisian.

“Ingat bahwasanya kita menjadi anggota Polri saat ini adalah jawaban dari doa dan ibadah kita saat sebelum bergabung ke dalam Polri. Mari kita menjaga kesehatan rohani dan jasmani, pada dasarnya manusia tidak ada yang sempurna yang artinya manusia dapat melakukan kesalahan,” tegasnya.

Kita punya hak kepada Tuhan untuk meminta pengampunan selama kita masih hidup, kita tidak akan terlepas hubungan kita kepada Tuhan. Dengan adanya hubungan kita kepada Tuhan kita harus sadar, apa yang kita lakukan selalu diawasinya, maka dari itu bawalah diri kita Jasmani ini ke jalan yang baik dan benar.

Dari sehatnya rohani kita pastinya akan mendukung kesehatan Jasmani maka dari itu kita harus mendorong diri kita untuk melakukan hal yang baik, Perhatikan sikap kita baik di dalam maupun diluar dinas, karena kita di mata masyarakat adalah seorang tokoh yang seharusnya dapat menjadi contoh, Maka dari itu berikan yang terbaik jangan memberikan contoh-contoh yang tidak mencerminkan diri kita sebagai panutan masyarakat. Karena apapun yang kita lakukan akan mempengaruhi kehidupan dan sudut pandang mereka terhadap Kepolisian, Untuk saat ini arahan dari Presiden RI bahwa untuk kegiatan di luar ruangan kita sudah dapat membuka masker, namun untuk di dalam ruangan disarankan untuk tetap menggunakan masker.

“Untuk saat ini kita juga sedang dihadapkan dengan adanya penyakit PMK (Penyakit Mulut Dan Kuku) yang ditemukan pada hewan, maka dari itu kita jangan underestimate akan kesehatan dan protokol kesehatan kita baik di luar maupun dalam ruangan.Tetap jaga kesehatan dan menjaga pola hidup sehat, situasi aman dan terkendali,” tandasnya. (A. Rakhman Hudri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *