Detik Bhayangkara.com, Bolmong – Vivi badriah (35) warga Desa Luwwo Kecamatan Telaga Jaya Gorontalo melaporkan oknum kepala puskesmas (kapus) Komangaan, ibu Hety ke Polres Bolmong karena diduga melakukan penganiayaan.
Aksi penganiyaan tersebut terjadi pada pagi hari (16/5/2022), sekitar 10.30 siang Vivi duduk di depan rumah milik pr.I.Mokoginta, selanjutnya datang inisial H diduga langsung menarik rambut korban dan menganiaya korban di saat itu juga.
Singkat cerita pada hari itu korban vivi badriah bersama keluarga sedang berduka atas meninggal ibu kandungnya, hanya masalah pakaian untuk ditempatkan ke tempat tidur yang menjadi syarat setiap yang berduka.
”Pada saat itu suasana masih dalam keadaan berduka, pelaku rupanya marah kenapa tidak semua barang di letakan di tempat tidur lanjut korban menjawab sudah diletakan mana yang ada dulu sampai rupanya pelaku tidak mau menerima apa yang di ucapkan korban tersebut sampai pelaku marah ke saya,” ucap vivi korban penganiyaan.

”Pada saat itu juga saya ke rumah sakit Pobundayaan untuk melakukan visum, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bolmong,” terangnya.
Kasat Polres Bolmong AKP. Muhamad Hasbi Habib, SIK saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan yang masuk.
”Sudah ditindaklanjuti oleh penyidik, dan akan tetap berproses sesuai laporan dari pelapor sebagai korban penganiyaan,” ujarnya.
Sampai berita ditayangkan, kapus enggan memberikan keterangan atas penganiyaan tersebut kepada media, bahkan mengatakan bahwa laporan kepolisian tersebut hanya sepihak. (F.RI.1)






