Mobil Siaga Desa Kedung Waringin Diduga Disalahgunakan

headline14,265 views

Detik Bhayangkara.com, Bogor – Mobil Siaga Desa Kedung Waringin Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, yang seharusnya untuk melayani masyarakat, malah dibawa untuk berwisata ke pantai, hal ini jelas menyalahi aturan karena seharusnya mobil tersebut selalu siaga di Kantor Desa Kedung Waringin karena dikhawatirkan ada orang yang sakit dan membutuhkan pertolongan, ini malah dipakai untuk kepentingan pribadi.

Dari pantauan awak media di Lokasi, terlihat di Pantai Karanghawu satu unit mobil Desa Kedung Waringin, tengah terparkir di depan warung tepatnya, Sabtu (21/05/22).

Meski sering mendapatkan sorotan tentang penggunaan Mobil Siaga Desa, namun tak membuat sejumlah Pemerintahan Desa sadar akan fungsi dari pengunaan Mobil siaga Desa tersebut yang sesungguhnya.

Mobil Siaga Desa fungsi utamanya yaitu untuk kegiatan sosial masyarakat, namun saat terparkir ditempat wisata Karanghawu, jelas bahwa mobil Siaga Desa tersebut digunakan tidak sesuai fungsinya. Seperti halnya yang terlihat di kawasan Wisata Pelabuhan Ratu, tempatnya di Karanghawu dimana Mobil Siaga Desa Kedung Waringin kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor terparkir ditempat wisata tersebut. Diduga Mobil Siaga tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Di salah satu lokasi Wisata yang ada di Pelabuhan Ratu, nampak terparkir Mobil Siaga Desa yang bertuliskan nama Desa Kedung Waringin Kecamatan bojonggede.

Saat awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Kedungwaringin, ditemui salah satu staf desa yang mengakui kesalahan ini.

” Iya memang itu salah, tapi gak usahlah rame apalagi naik sampai naik berita,” kata Haris, salah satu staf desa seraya menyodorkan amplop kepada awak media.

Tapi amplop tersebut ditolak oleh awak media karena dianggap akan menutupi tentang kebenaran informasi.

Sementara, Danton Linmas Desa Kedungwaringin Kecamatan Bojonggede, Sudarjat, menghubungi salah satu rekan yang mengaku dari kalangan jurnalis, dan meminta untuk menghentikan berita tersebut.

Bahkan melecehkan profesi para jurnalis, dengan menganggap bahwa diberi amplop semua dapat dihentikan pemberitaan.

“Baru lihat orang media kayak kemarin itu, dikasih amplop 300 ribu malah ditolak, biasanya dikasih berapa aja diterima,” ucap Sudarjat kepada rekan awak media. ( Abet )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed