oleh

Untuk ke Empat Kalinya Secara Beruntun, Koltim Raih WTP

-Adv-12,600 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Untuk keempat kali secara beruntun Kabupaten Koltim meraih WTP, kali ini di bawah kendali Pj Bupati Ir H Sulwan Aboenawas MSi, meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2021.

Pelaksana Harian Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra Patrice Lumumba Sihombing dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2021 di Aula Kantor BPK Sultra, Kamis (2/6/2022) sangat mengapresiasi kepada Koltim dan lima daerah lainnya.

Opini ini diterima langsung Pj Bupati Kolaka Timur yang didampingi oleh Ketua DPRD Koltim Suhaemi Natsir.

Untuk laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2021, untuk Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Kabupaten Muna, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Timur dan Muna Barat mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” sebut Patrice Lumumba Sihombing dalam sambutannya.

Disebutkannya pula, pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 merupakan kegiatan konstitusional sesuai dengan ketentuan Pasal 23E UUD 1945 dan sebagai bentuk pelaksanaan paket peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara, yaitu: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“Hasil pemeriksaan atas LKPD dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang terdiri dari dua buku, yaitu LHP Buku satu yang memuat opini dan LHP Buku II yang memuat penilaian dan temuan-temuan atas efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkapnya. (@ntDb)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed