Beredar Rekaman Oknum Polda Jatim Arahkan Uang Perdamaian

headline13,186 views

Detik Bhayangkara.com, Bojonegoro – Berawal dari penangkapan Yn (inisial, Red) warga Desa Trembes Kecamatan Malo oleh Polda Jatim atas dugaan kasus Judi online beberapa waktu yang lalu, kini beredar rekaman percakapan via seluler antara istri Yn dan oknum Polda Jatim, If (inisial, Red).

Dalam rekaman yang berdurasi sekitar 6 menit tersebut, if mengarahkan kepada istri Yn terkait uang perdamaian supaya Yn bisa dibebas dari jeratan hukum.

Tidak hanya itu, bahkan if berani menjamin apabila uang perdamaian tersebut telah dibayarkan, maka yn bisa langsung di bawah pulang.

“Pantas saja kini Yn sudah bebas menjalankan aktivitasnya,” ucap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dimunculkan, Jum’at (3/6).

Baca Juga : Diduga Oknum Polsek Sandai Peras Pelaku Galian C Ilegal hingga 150 Juta Rupiah https://detikbhayangkara.com/2022/06/05/diduga-oknum-polsek-sandai-peras-pelaku-galian-c-ilegal-hingga-150-juta-rupiah/

Atas kejadian tersebut, tim akan melaporkan kasus tersebut kepada Kabid Propam Polda Jatim bahkan hingga Kadiv Propam Polri Irjend Ferdy Sambo, dengan harapan kasus dugaan pelanggaran kode etik segera ada penanganan.

Hingga berita ini ditayangkan, orang tua dari If masih enggan memberikan statement atas kasus tersebut.

“Tidak,” jawabnya singkat.

Sementara Camat Malo, Andrianto saat dikonfirmasi awak media menyatakan, tidak tahu.

“Dereng mireng blas (belum dengar sama sekali, istilah red),” jawabnya (bersambung). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *